Palembang, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmen penuh dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, dalam kegiatan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Lapangan Griya Agung, Palembang, Rabu (6/5/2026).
Dalam apel yang berlangsung khidmat dan tertib tersebut, Bupati Askolani didampingi langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuasin, Reza Agust Perdana, SE., M.Si, serta Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Banyuasin, Titin Yariyanti, S.Pd., M.Si. Mereka beserta jajaran mendengarkan secara langsung arahan strategis dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Djamari Chaniago.
Menteri Koordinator Polkam menekankan pentingnya sinkronisasi persepsi di seluruh elemen bangsa dalam menangani isu lingkungan yang krusial ini.
Menurutnya, Sumatera Selatan memiliki peran sentral dan strategis untuk dijadikan sebagai barometer atau tolok ukur keberhasilan dalam penanganan Karhutla secara nasional melalui upaya minimalisasi sumber penyebab kebakaran.
“Kita berharap semua unsur terkait dapat menyamakan persepsi dalam pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia. Sumatera Selatan harus kita jadikan barometer dalam penanggulangan Karhutlah dengan meminimalisir penyebab terjadinya kebakaran,” tegas Menko Polkam dalam sambutannya.
“Jadikan apel ini sebagai momentum penguatan semangat untuk kita bersama mencegah dan menanggulangi karhutla,” tambahnya menutup arahan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Askolani memaparkan langkah-langkah konkret yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Salah satu dasar hukum yang telah diterbitkan adalah Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla Nomor 430/KPTS/BPBD/2025 sebagai payung hukum operasional di lapangan.
Tidak hanya regulasi, Pemkab Banyuasin melalui BPBD juga telah melaksanakan serangkaian kegiatan nyata mulai dari apel kesiapsiagaan, simulasi penanganan kebakaran, hingga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Kita juga melakukan beberapa upaya pencegahan dengan melakukan beberapa aksi dini seperti memberikan sosialisasi intensif, pelatihan teknis, serta pemberian bantuan peralatan seperti selang dan kendaraan operasional yang berkaitan langsung dalam penanggulangan Karhutbunla,” jelas Askolani.
Lebih lanjut, untuk mempercepat respon dan penanganan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah membentuk empat Posko Terpadu yang strategis.
Posko tersebut berlokasi di Kecamatan Banyuasin III, Tanjung Lago, Pulau Rimau, dan Rambutan, yang siap melayani dan mengkoordinir wilayah kerja di kecamatan-kecamatan terdekat secara efektif.
Acara ini juga menjadi momentum penting dengan dilaksanakannya reaktifasi Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla yang melibatkan langsung Menteri Menkopolkam dan Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.H., guna memastikan koordinasi antarwilayah dan antarpemerintah berjalan lancar dan solid.
Dengan berbagai langkah strategis dan kesiapan infrastruktur yang telah dibangun, Kabupaten Banyuasin siap berperan maksimal menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman bencana asap dan api, sejalan dengan visi Sumsel sebagai pelopor penanganan bencana yang handal di tingkat nasional. (*/Sangkut)













