Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika jenis sabu, dengan menangkap tiga pria yang terlibat dalam penyebaran barang haram tersebut. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (19/03/25), di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun II dan Dusun 3, Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.
Ketiga tersangka, DA (23), PJ (31), dan EN (28), diamankan setelah polisi menyita ribuan gram narkotika. Dari DA, ditemukan 28 paket sabu dengan total berat 256 gram. Sementara itu, PJ memiliki 3 paket sabu seberat 7,64 gram dan EN membawa 2 paket dengan berat 1,91 gram. Selain itu, barang bukti lainnya berupa timbangan digital, skop pipet plastik, uang tunai, serta beberapa unit handphone juga berhasil disita.