Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kerja sama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan DPRD OKI membuahkan hasil.
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui dalam Rapat Paripurna XXI dan XXII DPRD Kabupaten OKI. Langkah ini menandai tonggak penting dalam pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan di OKI. Senin (28/7/2025).

Rapat Paripurna dihadiri Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten OKI Farid Hadi Sasongko, Amd.Gz., Wakil-Wakil Ketua DPRD OKI, Sekretaris Daerah OKI, Kepala OPD terkait, Forkopimda OKI, anggota dewan, tamu undangan, dan awak media.
Bupati Muchendi menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD OKI dalam membahas dan menyetujui dua Raperda inisiatif legislatif dan dua Raperda usulan eksekutif.
Dua Raperda inisiatif DPRD yang disetujui adalah Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Daerah (sebelumnya bernama Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Bahasa-bahasa Asli di Kabupaten OKI).














