Kasus Dugaan Korupsi Dinkes OKI Mandek, Kejari Palembang Tancap Gas Usut Proyek Fiktif

Kontras Penanganan Kasus Serupa, Publik Pertanyakan Komitmen Kejari OKI

Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Di tengah sorotan publik terhadap akuntabilitas penggunaan dana rakyat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi.

Mereka gencar mengusut dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) senilai Rp2,5 miliar.

Namun, ironi terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), di mana kasus serupa di Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI dengan kerugian negara lebih dari Rp2,1 miliar justru terkesan jalan di tempat.

Modus “Pertemuan Hantu” dan Respons Janggal Kejari OKI

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap dugaan kuat manipulasi anggaran di Dinkes OKI melalui modus “pertemuan hantu” atau ghost meetings.

BPK menemukan klaim 17 kegiatan fiktif yang tidak pernah terjadi, kerugian riil yang belum dikembalikan ke kas daerah, serta pertanggungjawaban yang tidak sesuai fakta.

Alih-alih menindaklanjuti temuan tersebut, respons Kejari OKI justru menimbulkan tanda tanya besar. Upaya konfirmasi dari Radar Keadilan kepada Kasi Pidsus Kejari OKI, Purnomo, tidak berjalan mulus. Setelah berulang kali dihubungi, Purnomo baru merespons setelah serangkaian pertanyaan substansial dilayangkan.

“LHP BPK diserahkan ke pemerintah daerah melalui pak bupati pak. Kami tidak menerima,” jawab Purnomo, seolah mengisyaratkan kejaksaan menunggu “bola” daripada proaktif menjemputnya.

Ketika ditanya mengenai langkah hukum yang akan diambil, Purnomo malah melempar tanggung jawab ke media.

“Kalo memang ada dugaan tindak pidana segera laporkan pak,” ujarnya.

Padahal, temuan BPK seharusnya sudah menjadi informasi awal yang cukup untuk memulai penyelidikan.

Purnomo juga mengalihkan pertanyaan ke bagian humas dengan alasan “satu pintu”, sebuah taktik birokratis yang kerap menghambat kerja jurnalis.

“Silahkan ke pak Kasi Intel pak kalo mau konfirmasi pak… Sebagai bagian kehumasan di KN OKI,” ujarnya.

Kejari Palembang Tancap Gas, Kejari OKI Terkesan Lambat

Sikap Kejari OKI ini kontras dengan Kejari Palembang. Dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Disperkimtan, Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, secara terbuka menggelar rilis pers. Ia menjelaskan modus operandi, detail kerugian, dan komitmen untuk mengusut kasus ini tanpa “tebang pilih”. Puluhan saksi telah disiapkan untuk diperiksa.

“Kami akan usut tuntas kasus ini. Tidak ada tebang pilih. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Hutamrin dalam rilis pers tersebut.

Dua kasus dengan modus dan nilai kerugian yang nyaris sama, namun ditangani dengan sikap yang berbeda. Sikap proaktif dan transparansi Kejari Palembang patut diapresiasi. Sementara itu, respons Kejari OKI yang terkesan lamban dan defensif justru menimbulkan pertanyaan besar.

Publik Menanti Komitmen Kejari OKI

Publik kini menunggu, apakah Kejari OKI akan menunjukkan komitmen yang sama seperti Kejari Palembang, ataukah kasus proyek fiktif di Dinkes OKI akan berakhir sebagai catatan mati di lembar audit semata.

Akuntabilitas dan transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. (*/DPD SWI OKI/Red)

banner"3000x250"title"3000x250" banner"3000x250"title"3000x250"
Bagikan