Bersama BPJS Kesehatan, pemerintah daerah meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 dalam kategori Pratama, sebagai bukti nyata keberhasilan mewujudkan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Penghargaan diserahkan dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran.
Universal Health Coverage bertujuan memastikan seluruh elemen masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa hambatan biaya.
Penilaian dilakukan berdasarkan tiga indikator utama: tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keaktifan peserta, serta ketepatan dan kelengkapan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.
Khusus untuk Peserta Bantu Pembayaran Iuran (PBPU) Pemerintah Daerah ā yang mencakup pekerja sektor informal dan warga kurang mampu ā cakupan telah mencapai 95,90 persen.
āCapaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Ogan Komering Ilir telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok masyarakat kurang mampu yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah daerah,ā jelas Yusfika, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ogan Komering Ilir.
Menurut Yusfika, keberhasilan mencapai UHC mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
āIni juga menunjukkan kehadiran negara yang konkret dalam memenuhi kebutuhan esensial masyarakat,ā tambahnya.
Bupati H. Muchendi menegaskan bahwa capaian UHC merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan seluruh elemen masyarakat.
āPenghargaan ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,ā tegas Bupati Muchendi.
Meskipun telah mencapai cakupan hampir menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir berkomitmen tidak hanya mempertahankan status UHC, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memastikan keaktifan kepesertaan JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
āKami menyadari bahwa UHC bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan tanggung jawab untuk memastikan layanan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,ā pungkas Bupati Muchendi.
Manfaat program ini dirasakan secara langsung oleh Muslimin (55 tahun), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Sejak beberapa tahun terakhir, Muslimin terdaftar sebagai peserta JKN dengan iuran ditanggung oleh Pemkab OKI.
Dia harus menjalani cuci darah secara rutin setelah didiagnosis mengalami gagal ginjal akibat komplikasi dari penyakit asam urat dan kolesterol yang tidak terkontrol.
āAwalnya saya sakit asam urat dan kolesterol sampai sulit berjalan. Saya sempat mengonsumsi obat pereda nyeri, dan lama-lama berdampak ke ginjal,ā ujar Muslimin.
Berkat kepesertaan JKN yang aktif, Muslimin dapat menjalani prosedur hemodialisa secara rutin tanpa terkendala biaya.
āAlhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN sehingga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,ā kata dia dengan penuh rasa syukur.
Seperti yang dirasakan Muslimin, penghargaan UHC bukan hanya pengakuan bagi pemerintah, melainkan bukti nyata bahwa program kesehatan nasional membawa manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.Ā (*/Yanto)









