Upaya optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diintegrasikan dengan pemanfaatan berbagai sumber pendanaan alternatif yang telah diidentifikasi secara sistematis.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Selatan, Dody Eka Prasetyo, menyampaikan bahwa wewenang pengelolaan keuangan daerah telah diatur secara konstitusional, sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memahami secara menyeluruh siklus perencanaan hingga tahap pertanggungjawaban anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten OKI Tahun 2027 yang berlangsung di Kayuagung.

“Perencanaan yang matang menjadi fondasi utama yang menentukan komponen anggaran, tahapan pelaksanaan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang akuntabel,” tegas Dody Eka Prasetyo.
Menurut analisis yang disampaikan, setidaknya sembilan sumber pendanaan dapat dioptimalkan secara maksimal, antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pusat, badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah, pinjaman melalui instrumen obligasi dan sukuk, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta dukungan anggaran dari kementerian dan lembaga terkait.
Meskipun volume Transfer Keuangan Daerah menunjukkan tren penurunan, sebagian alokasi kembali didistribusikan ke daerah dalam bentuk program nasional yang terpadu.
Selain perluasan jaringan sumber dana, seluruh OPD diwajibkan untuk menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program-program konkret yang dapat diukur hasil capaiannya.
Empat langkah strategis telah ditetapkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi daerah, yaitu percepatan realisasi belanja, inovasi pengelolaan PAD tanpa memberatkan masyarakat, pemanfaatan penuh program strategis nasional, serta penciptaan kemudahan investasi bagi sektor swasta.
Dokumen perencanaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Kerangka Acuan Umum Pengeluaran dan Pembiayaan Anggaran Sekolah (KUA-PPAS) hingga penyusunan APBD tahun 2027.
“Perencanaan yang matang menjadi fondasi arah pembangunan dan penentu keberhasilan seluruh program yang dilaksanakan,” ucap Muhammad Lubis saat membacakan sambutan resmi Bupati OKI.
Pemerintah Kabupaten OKI mencatat bahwa capaian tahun pertama pelaksanaan RPJMD menunjukkan tren perkembangan yang positif, mencakup peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran.
Meskipun demikian, tantangan fiskal yang terus muncul menuntut pendekatan yang hati-hati sekaligus inovatif dalam pengelolaan pembiayaan daerah.
Dengan berbagai strategi yang telah dirumuskan, upaya penguatan pembiayaan daerah di OKI diharapkan dapat menjawab tantangan yang ada dan mengantarkan pembangunan menuju arah yang lebih berkelanjutan, sejalan dengan harapan seluruh lapisan masyarakat. (*/HS)











