Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, bersama jajaran Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan, secara resmi mengaktifkan pos komando penanganan bencana melalui pelaksanaan Apel Besar Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (22/04/2026).
Kegiatan strategis ini sekaligus dirangkaikan dengan Apel Sabuk Kamtibmas dan Bhabinkamtibmas guna memperkokoh sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebanyak 1.051 personel gabungan dikerahkan dalam barisan apel tersebut. Pasukan yang siap tempur ini berasal dari berbagai unsur, meliputi TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, hingga relawan masyarakat peduli api.
Pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan logistik menegaskan bahwa seluruh peralatan operasional, termasuk dukungan dari sektor swasta, berada dalam kondisi prima dan siap digunakan sewaktu-waktu.
Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan bahwa kesiapsiagaan maksimal harus diwujudkan melalui kolaborasi yang solid dan langkah-langkah nyata di lapangan.
Ia menekankan bahwa kunci utama keberhasilan penanganan Karhutla terletak pada upaya pencegahan dan sistem deteksi dini yang responsif.
“Apel ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kesungguhan kita untuk menyatukan visi dan meningkatkan kewaspadaan kolektif. Dari OKI, kami tegaskan kesiapan penuh menghadapi musim kemarau tahun 2026 sekaligus memperkuat sistem penanggulangan bencana yang cepat dan terpadu,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa kesiapan operasional harus mencakup seluruh aspek sumber daya, mulai dari jumlah personel, kelengkapan alat, ketersediaan logistik, hingga efektivitas sistem komando lapangan.
Ia memerintahkan agar intensitas patroli terpadu ditingkatkan, disertai percepatan verifikasi titik panas agar potensi kebakaran dapat diredam sejak tahap awal.
Mengingat karakteristik wilayah Sumatera Selatan, khususnya OKI yang didominasi oleh lahan gambut, api berpotensi menyebar secara diam-diam di bawah permukaan tanah sehingga sulit dipadamkan jika sudah meluas.
Oleh sebab itu, strategi pencegahan dinilai jauh lebih efektif dan efisien.
“Pencegahan harus menjadi prioritas utama, karena penanganan kebakaran skala besar membutuhkan biaya yang sangat besar, waktu yang lama, serta risiko yang jauh lebih tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten OKI telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap sejak tanggal 14 April 2026 lalu.
Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyambut musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung cukup panjang.
Penetapan status siaga ini bertujuan memperlancar koordinasi antarinstansi agar gerak cepat dalam pencegahan dan penanggulangan di lapangan menjadi lebih efektif.
“Patroli dan sosialisasi terus kami gencarkan agar masyarakat memahami pentingnya tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Muchendi.
Pemerintah daerah juga telah menerima dukungan signifikan berupa bantuan peralatan penunjang operasional senilai Rp 1,5 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, koordinasi strategis juga diperkuat dengan Kementerian Pertanian, termasuk dalam hal penyediaan alat pompa air bagi petani sebagai alternatif teknologi yang ramah lingkungan, guna mengurangi praktik pembakaran lahan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan simulasi penanganan kebakaran serta pengecekan ulang kesiapan personel dan perlengkapan.
Langkah komprehensif ini diharapkan mampu menjamin respons yang cepat, tangkas, dan terintegrasi, sehingga potensi bencana asap dapat diminimalisir demi keselamatan dan kenyamanan seluruh masyarakat. (*/Heri)













