Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan Ii 2026 Tetap, PLN Komitmen Jaga Keandalan Pasokan

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan Ii 2026 Tetap, PLN Komitmen Jaga Keandalan Pasokan

Spread the love
         
 
  
                 
   
Jakarta, Radar Keadilan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kebijakan strategis dengan mempertahankan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan II tahun 2026 (April–Juni) tetap sama atau tidak mengalami kenaikan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap daya beli masyarakat sekaligus menjaga daya saing dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global.

Keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro yang dilakukan secara cermat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa stabilitas tarif ini berlaku baik bagi pelanggan subsidi maupun non-subsidi, guna memastikan kepastian ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu cemas, Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Kebijakan ini diambil khusus untuk menjaga daya beli masyarakat. Kami juga mengimbau agar pemanfaatan energi listrik dilakukan secara efisien dan bijak demi mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri Winarno.

Tim PLN saat melakukan pengecekan dan pemantauan instalasi kelistrikan di lokasi peternakan ayam guna memastikan pasokan listrik berjalan andal, stabil, dan mendukung produktivitas usaha masyarakat. | Yos, radarkeadilan.com

Penyesuaian tarif bagi pelanggan non-subsidi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang dievaluasi setiap triwulan berdasarkan variabel kurs, Indeks Crude Oil Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun berdasarkan formula teknis terdapat potensi perubahan, Pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi pemerintah dengan tetap menjamin kualitas dan keandalan sistem kelistrikan nasional di tengah tantangan situasi geopolitik global.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik. Kebijakan ini memberikan kepastian hukum dan ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara yang nyata,” tegas Darmawan.

Gedung Kantor Pusat PT PLN (Persero) yang menjadi pusat pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis dalam penyediaan tenaga listrik bagi seluruh wilayah Indonesia. | Yos, radarkeadilan.com

Darmawan menambahkan, PLN sebagai penyedia daya utama akan terus bekerja maksimal memastikan pasokan listrik aman dan stabil dari hulu hingga hilir.

Perusahaan juga berkomitmen memperluas akses energi yang berkeadilan serta terus meningkatkan efisiensi operasional demi pelayanan terbaik.

Informasi rinci mengenai tarif tenaga listrik Triwulan II tahun 2026 dapat diakses secara transparan melalui laman resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Dengan tetap terkendalinya tarif energi dan dukungan infrastruktur yang handal, diharapkan roda perekonomian nasional dapat terus bergerak dinamis dan memberikan manfaat maksimal bagi kemakmuran rakyat(*/Yos)