Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus mempertegas komitmennya dalam upaya memutus mata rantai penularan Tuberkulosis (TBC).
Langkah strategis ini dilakukan melalui pendekatan berbasis desa yang didukung penuh oleh pemanfaatan teknologi digital, guna mempercepat pencapaian target Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC.
Komitmen kuat ini disampaikan secara resmi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI secara daring.
Acara diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng, didampingi jajaran Dinas Kesehatan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (7/4/2026).
Wujud nyata dari komitmen tersebut tercermin dalam program unggulan Desa Siaga TBC yang telah diresmikan sejak 27 November 2025.
Hingga saat ini, capaian yang membanggakan telah tercatat dengan sebanyak 186 desa dari total 288 desa di wilayah Kabupaten Banyuasin telah menyatakan kesiapannya menjadi garda terdepan.
Desa-desa ini berperan aktif dalam melakukan deteksi dini serta memberikan pendampingan pengobatan yang optimal bagi pasien di tingkat masyarakat.
Selain penguatan peran desa, inovasi teknologi juga menjadi kunci utama keberhasilan. Pemerintah daerah telah mengembangkan sistem informasi digital bernama SERAMBE (Sistem Informasi Berbasis Elektronik).
Platform ini berfungsi sebagai pusat pemantauan dan pelaporan data kasus TBC secara real-time, sehingga memungkinkan pengambilan keputusan dan kebijakan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan berbasis data akurat.
Dengan sinergi antara keterlibatan aktif masyarakat desa dan dukungan sistem digital yang canggih, Kabupaten Banyuasin optimis dapat menangani masalah kesehatan ini secara lebih efektif, menurunkan angka penularan, dan mewujudkan masyarakat yang lebih sehat serta sejahtera. (*/Sangkut)










