Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan komitmen nyata dalam membangun pemerintahan transparan dan akuntabel dengan mencatatkan capaian signifikan pada Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) sebesar 81.5. Performa ini menempatkan daerah ini pada peringkat 85 secara nasional dan menjadi yang tertinggi kedua di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), setelah melengkapi seluruh dokumen dan melalui verifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Program Monitoring dan Evaluasi Capaian Pencegahan (MCSP).
Nilai 81.5 tersebut dicapai dari delapan area intervensi MCP yang menjadi tolok ukur tata kelola pemerintahan, yaitu Perencanaan, Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Publik (Yanblik), Manajemen Aparatur Sipil Negara (M-ASN), Manajemen Aset Daerah (BMD), Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD), serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dua area dengan capaian terbaik mencatatkan angka mengesankan: Perencanaan sebesar 95.1% dan OPD dengan 91.3%.
Sementara itu, indikator APIP mencapai 72.7% dengan 82 dari 84 dokumen telah berhasil diunggah ke sistem terkait.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama kolaboratif seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
“Angka 81.5 bukan sekadar target angka, melainkan bukti nyata upaya kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya pada acara Puncak Hakordia di Ruang Rapat Bende Seguguk II Kantor Bupati OKI, Selasa (9/12/2025).
Selain itu, pemimpin daerah ini menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas diperkuat melalui platform pengaduan masyarakat bernama ‘Lapor Bupati’.
“Platform ini menjadi sarana partisipasi publik yang mendorong keterbukaan dan memudahkan warga untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
Ketua Pelaksana/Ketua Satgas MCSP KPK Kabupaten OKI, Ir. Asmar Wijaya, menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi di daerah ini fokus pada penguatan peran APIP melalui Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan pengawasan internal.
“Penguatan APIP adalah kunci utama. Dengan APIP yang kuat dan independen, pengawasan internal menjadi lebih efektif, sehingga deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dapat dilakukan dengan lebih cepat,” jelasnya.
Asmar memberikan apresiasi atas progres yang dicapai namun juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan pada area yang masih perlu dioptimalkan.
“Kami apresiasi kemajuan ini, namun fokus utama selanjutnya adalah pada peningkatan capaian Manajemen Aset Daerah (BMD) yang saat ini 59.7% dan Anggaran dengan 77.1%. Komitmen politik dari Pemkab OKI akan menjadi penentu keberhasilan upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah yang terus diperkuat, Pemkab OKI berkomitmen untuk tidak berpuas diri dan terus mengangkat standar tata kelola, agar tujuan pemerintahan bersih dapat terwujud dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat. (*/Red)












