Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan kegiatan rembuk admin media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengintegrasikan dan memperkuat kanal komunikasi publik pemerintah daerah di ruang digital.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II pada Rabu, 4 Februari 2025, dengan partisipasi seluruh pengelola media sosial dari setiap OPD se-Kabupaten OKI.
Kegiatan dirancang untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi publik melalui pengelolaan media sosial yang informatif, akurat, dan bertanggung jawab.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian integral dari upaya memperkuat peran platform digital sebagai sarana utama penyampaian informasi terkait pembangunan kepada seluruh lapisan masyarakat.














