“Jangan semua pihak dianggap musuh, membangun komunikasi yang baik kepada semua pihak, terutama sesama penegak hukum. namun terlepas dari itu, ketika ruang kebaikan yang kita tawarkan tertutup, maka jangan pernah segan untuk bersuara lantang demi wujudnya penegakan supremasi hukum yang berkeadilan,” Tukas Aslam.
Rakyat adalah pemilik negara, tanpa adanya rakyat maka semua instansi tidak akan ada artinya. Hindari statement yang berpotensi menimbulkan konflik, terutama dalam menggunakan sosial media. “Bapak/Ibu rekan sekalian adalah penegak hukum, bukan tik toker ataupun YouTuber yang harus mengumbar kemampuan melalui sosmed,” Jelasnya.
Disela-sela candaan, Aslam menyampaikan bahwa biaya yang dikeluarkan dalam proses pengangkatan dan Penyumpahan Advokat tidak dapat dinilai dengan rupiah, adapun biaya yang dikeluarkan pada proses pengerjaan berkas, bukan bayaran kepada organisasi advokat, melainkan pemberian jasa kepada staf, karena sejatinya organisasi lah yang menjadikan bapak/ibu sebagai penegak hukum,” tegasnya.