Penangkapan dilaksanakan pada Senin siang, 30 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB sebagai bentuk sinergi yang kuat antara aparatur penegak hukum dan masyarakat.
Tersangka berinisial DD (44 tahun), bekerja sebagai buruh harian lepas, ditemukan berada di pinggir jalan lokasi kejadian saat petugas melakukan tindakan penangkapan.
Penggeledahan terhadap benda dan tubuh tersangka menghasilkan 14 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,91 gram, yang disimpan secara tersembunyi di kantong celana sebelah kanan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendalam, yang akhirnya membawa pada penangkapan tersangka secara tepat waktu.
Pemeriksaan awal terhadap tersangka menunjukkan hasil positif untuk penggunaan narkotika.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama erat antara kepolisian dan komponen masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa pengawasan kami menjangkau setiap sudut wilayah, termasuk lorong dan permukiman padat penduduk. Tim penyidik tengah gencar mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok yang berada di tingkat atas,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Satresnarkoba Polrestabes Palembang yang konsisten dalam menangkap pelaku peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan dalam memutus rantai peredaran zat berbahaya ini. Kami mengajak semua warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi aktivitas narkotika di lingkungan sekitar,” jelasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah ditempatkan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tim penyidik terus melakukan upaya pengembangan kasus dengan tujuan mengungkap seluruh jaringan yang terkait, termasuk sumber pasokan narkotika yang menjadi bagian dari rantai peredaran.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen yang tak tergoyahkan untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.














