PWI OKI Gelar Uji Kompetensi Wartawan Perdana, Gali Potensi Pers untuk Pembangunan Daerah

22 Wartawan Berbagai Media Ikuti Asesmen 3 Jenjang, Dukung Integritas Informasi di Era Digital

Spread the love
Sebanyak 22 wartawan dari berbagai media massa di wilayah OKI mengikuti asesmen kompetensi yang terbagi menjadi tiga jenjang: empat orang pada tingkat utama, 12 orang pada tingkat madya, dan enam orang pada tingkat muda.

Acara dibuka oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, di Aula Dinesty Land Kayuagung pada Senin (22/12/2025).

Bupati Muchendi menekankan bahwa wartawan yang kompeten dan berintegritas menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim informasi yang sehat dan mendorong kemajuan pembangunan daerah.

“Pemerintah membutuhkan mitra pers yang benar-benar profesional. Pelaksanaan UKW ini selaras dengan komitmen bersama kita untuk menghadirkan informasi yang akurat, seimbang, dan bertanggung jawab bagi seluruh lapisan masyarakat OKI,” paparnya.

Ketua PWI OKI, Idham Syarif, menjelaskan bahwa UKW bukan sekadar proses administrasi, melainkan langkah strategis untuk menetapkan standar profesionalisme yang diakui secara nasional.

Momen penyerahan kenang-kenangan dalam rangka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-50 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 22 Desember 2025 di Aula Dinesty Land Kayuagung. Kegiatan perdana yang didukung berbagai pihak terkait ini diikuti 22 wartawan dari berbagai media, sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas pers lokal dalam menyampaikan informasi yang akurat bagi masyarakat OKI.|radarkeadilan.com

“UKW berfungsi sebagai tolok ukur objektif kualitas wartawan dan bentuk pengakuan terhadap kompetensi yang mereka miliki. Melalui kegiatan ini, kami bertekad memastikan wartawan di OKI memiliki kapasitas yang sejalan dengan standar jurnalisme nasional,” jelasnya.

Wakil Ketua PWI Sumatera Selatan Bidang Kesejahteraan, Afdal Azmi Jambak, SH, menilai UKW memiliki peran krusial dalam menjaga marwah profesi sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan peran wartawan.

“Tujuan utama pelaksanaan UKW adalah memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi dari sumber yang terpercaya. Wartawan yang berhasil lulus asesmen ini telah membuktikan pemahaman mendalam tentang Kode Etik Jurnalistik dan memiliki keterampilan teknis yang memadai untuk menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Dengan pelaksanaan UKW perdana ini, PWI OKI berharap kualitas jurnalisme lokal terus meningkat dan kepercayaan publik terhadap pers di Kabupaten OKI semakin menguat – menjadi pijakan kokoh untuk mendukung perkembangan daerah melalui informasi yang berkualitas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Nasional(*/Red)

Bagikan