Spread the love
Post Views: 2,198
Dengan alokasi Pembiayaan Daerah sebesar nol rupiah, APBD 2026 ini diprioritaskan pada program-program kerakyatan yang berkelanjutan.
“Dengan keterbatasan fiskal yang ada, APBD ini kami prioritaskan untuk program-program strategis yang memberikan dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat. Fokus utama kami adalah peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, serta penguatan sektor UMKM,” tegas Bupati Muchendi.
APBD Berimbang untuk Stabilitas Fiskal Daerah
Rincian Sumber Pendapatan Daerah
Febriansyah merinci sumber-sumber pendapatan yang direncanakan pada tahun 2026, antara lain:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 305 miliar, terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 154 miliar, Retribusi sebesar Rp 4,1 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 13,602 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 133 miliar.
- Pendapatan Transfer: Rp 1,908 triliun, terdiri dari Transfer Pusat sebesar Rp 1,801 triliun, Dana Desa sebesar Rp 255 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 79 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,01 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 415 miliar.
Langkah Selanjutnya: Evaluasi Gubernur Sumatera Selatan
Setelah disetujui oleh DPRD OKI, Raperda APBD 2026 akan segera dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi lebih lanjut dalam jangka waktu maksimal 15 hari kerja, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.
Dengan disahkannya APBD OKI 2026, diharapkan program-program kerakyatan yang telah direncanakan dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Ogan Komering Ilir.
Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*/Red)
















