Apresiasi ini disampaikan meskipun SWI mengakui bahwa dana yang dialokasikan masih belum optimal.
Yudi menjelaskan bahwa anggaran untuk biaya kliping berita pada tahun 2025 masih terbatas. Ia berharap Bupati selaku kepala daerah dapat meningkatkan nominal bantuan tersebut pada tahun 2026.
“Karya jurnalistik rekan-rekan jurnalis harus mendapatkan penghargaan yang setimpal. Kami mengusulkan minimal setengah dari standar biaya perjalanan dinas (SPPD) ASN dalam daerah. Jika SPPD ASN sebesar Rp150 ribu, maka bantuan klipingan idealnya Rp75 ribu,” ujarnya.
Selain peningkatan biaya klipingan, SWI juga meminta Pemkab Aceh Singkil untuk mengalokasikan anggaran untuk pembuatan iklan ucapan selamat pada hari-hari besar nasional, keagamaan, dan peristiwa penting lainnya.
“Kami mengusulkan agar pengelolaan dana bantuan kemitraan dengan insan pers ini difokuskan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) saja. Ini akan lebih efektif, karena jika dikelola oleh Prokofim, berpotensi terjadi bentrok dengan kegiatan protokoler pimpinan daerah,” tambahnya.
Yudi juga menekankan bahwa profesi wartawan memiliki peran penting sebagai kontrol sosial bagi pemerintah dan masyarakat.
“Jika dalam publikasi atau karya jurnalistik terdapat saran dan kritik, itu adalah hal yang wajar sebagai pengingat. Semua ini demi kebaikan dan kemajuan pembangunan Aceh Singkil ke depan, asalkan berdasarkan fakta dan bukan hoaks. Jadi, tidak perlu alergi,” tegasnya.
Untuk mempererat jalinan komunikasi, SWI mengusulkan pertemuan rutin atau “ngopi bareng” sebulan sekali antara pimpinan daerah dengan perwakilan media.








