“Sertifikasi aset daerah memang menjadi salah satu fokus kita bersama, berkat kerjasama yang baikPemkab OKI dan Kantor Badan Pertanahan Nasional OKI, sudah ratusan sertifikat aset pemda yang telah berhasil disertifikasi, dan hariini kita kembali menerima 16 sertifikat tambahan,” Ujar Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si dalam sambutannya.
Photo Dok : Diskominfo OKI, Radarkeadilan.com
Pj Bupati Asmar menjelaskan bahwa sertifikasi aset merupakan upaya pencapaian monitoring center for prevention (MCP) atau programkoordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana salah satu tema MCP KPK yaitu meminta Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah, salah satunya dengan menuntaskan proses sertifikasi aset daerah.
“Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semuanya ini bisa tercapai berkat kerja sama dan sinergi semua pihak, terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya ini,” Pungkas Asmar.Photo Dok : Diskominfo OKI, Radarkeadilan.com
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI Joni Efendi, SH., M.Kn menjelaskan pihaknya sangat mendukung proses sertifikasi aset-aset tanah maupun bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Hari ini kami serahkan 16 sertifikat yang terdiri dari aset tanah dan bangunan Sekolah Dasar, Puskesmas, RumahDinas Guru, Pustu, Puskesdes, Tempat Lelang Karet, hingga Kantor Lurah milik Pemkab OKI,” Ujar Joni.
Joni berkomitmen pihaknya akan terus menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemkab OKI yang masih dalam proses sertifikasi.
“Jika ada usulan Pemkab OKI untuk sertifikasi aset kita akan segera proses, kita targetkan di tahun2025 seluruh aset Pemkab OKI tuntas disertifikasi demi keamanan aset agar ke depan aset Pemda aman, tidak terjadi konflik dan adanya kepastian,” Pugkas Joni. (Ril)