Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bangga dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 14 tahun berturut-turut (2011-2024).
Namun, prestasi membanggakan itu tercoreng oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh di bawah target. Hanya 32,9%! Fakta mengejutkan ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD OKI, Senin (23/6/2025).
Target 907 Miliar, Realisasi Hanya 291 Miliar
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, mengakui rendahnya realisasi PAD dalam penyampaian nota pertanggungjawaban APBD 2024. Total pendapatan daerah hanya mencapai 2 triliun rupiah dari target 3 triliun rupiah. Lebih parah lagi, PAD hanya 291 miliar rupiah, jauh dari target 907 miliar rupiah.