WTP Beruntun, Tapi PAD OKI Jeblok! Sorotan Tajam Menuju Pemkab

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Hanya 32%, DPRD Desak Evaluasi Total

Berita, DPRD, OKI2182 Dilihat
Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bangga dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 14 tahun berturut-turut (2011-2024).

Namun, prestasi membanggakan itu tercoreng oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh di bawah target. Hanya 32,9%! Fakta mengejutkan ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD OKI, Senin (23/6/2025).

Target 907 Miliar, Realisasi Hanya 291 Miliar

Wakil Bupati OKI, Supriyanto, mengakui rendahnya realisasi PAD dalam penyampaian nota pertanggungjawaban APBD 2024. Total pendapatan daerah hanya mencapai 2 triliun rupiah dari target 3 triliun rupiah. Lebih parah lagi, PAD hanya 291 miliar rupiah, jauh dari target 907 miliar rupiah.

“Kita pertahankan capaian WTP ini di tahun-tahun mendatang. Ini hasil kerja keras seluruh SKPD dan DPRD,” kata Supriyanto.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibalas kritik tajam dari Fraksi Gerindra. Anggota Fraksi Gerindra, Feri Indratno, menilai rendahnya realisasi PAD mencerminkan kelemahan perencanaan fiskal daerah.

Caption: Rapat Paripurna DPRD OKI membahas APBD 2024 dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota dewan terlihat serius mengikuti jalannya sidang./radarkeadilan.com

“Target 907 miliar, realisasi hanya 291 miliar! Ini sangat tidak memuaskan dan harus jadi perhatian serius, terutama bagi bupati terpilih,” tegas Feri.

Ia mendesak Pemkab OKI menyusun anggaran yang realistis dan berbasis potensi riil daerah.

“Jangan hanya target kosong, kita butuh proyeksi yang bisa dijalankan!” serunya.

Reformasi Total Sistem Pengelolaan PAD

DPRD OKI mendesak reformasi total sistem penggalian PAD. Evaluasi kinerja BUMD, optimalisasi sektor pajak dan retribusi, serta penggarapan potensi ekonomi lainnya menjadi kunci. Perencanaan anggaran ke depan harus berbasis data dan analisis yang terukur, bukan sekadar mengejar predikat administratif. (Red)

Bagikan