Pada tahap pertama ini, BLT DD diberikan kepada 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan nominal Rp 300.000 per bulan untuk periode Januari hingga Maret. Dengan demikian, setiap KPM menerima total Rp 900.000 dalam tiga bulan.
Acara penyaluran ini dihadiri oleh Kepala Desa Lebung, Masrodi MN, beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pendamping dari kecamatan Rantau Bayur, dan beserta masyarakat penerima manfaat.
“Saat ini, penyaluran BLT Dana Desa berfokus pada masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem di Indonesia. Oleh karena itu, bantuan ini diberikan hanya kepada warga yang memenuhi kriteria tersebut,” ujar Masrodi.
Ia menjelaskan bahwa sebelum menetapkan penerima bantuan, perangkat desa melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah warga. Jika di suatu desa tidak ditemukan keluarga miskin ekstrem, maka perangkat desa dapat mempertimbangkan daftar keluarga miskin ekstrem dari desa sekitar. Hal ini dilakukan agar penyaluran BLT DD tepat sasaran.
Masrodi MN, juga menambahkan bahwa pencairan BLT Dana Desa tahun 2025 dilakukan setiap bulan dengan besaran Rp 300.000. Namun, pencairan juga dapat dilakukan maksimal empat bulan sekali sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia berharap bantuan yang telah diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik.