APKASI Gelar Rapat Pemantapan Rakernas, Dorong Sinergi Pusat-daerah dan Tanggapi Isu Anggaran Transfer

APKASI Gelar Rapat Pemantapan Rakernas, Dorong Sinergi Pusat-daerah dan Tanggapi Isu Anggaran Transfer

Spread the love
         
 
  
                 
   
Jakarta, Radar Keadilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melaksanakan rapat pemantapan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII tahun 2026 sekaligus acara berbuka puasa di Hotel Rafles, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk mensosialisasikan dan mengkonsolidasikan rekomendasi Rakernas yang diselenggarakan di Kota Batam, Kepulauan Riau pada pertengahan Januari 2026.

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH dalam kapasitasnya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal APKASI menjelaskan substansi pertemuan.

“Rapat ini menjadi wahana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus membahas sejumlah isu krusial yang menjadi prioritas pembangunan nasional,” ujarnya.

Suasana aktif dalam acara rapat pemantapan Rakernas XVII APKASI tahun 2026 di Jakarta, dengan para peserta tengah berdiskusi dan mempersiapkan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah serta sinergi dengan pemerintah pusat.| Sangkut, radarkeadilan.com
Pertemuan menetapkan tiga tujuan utama dari Rakernas XVII APKASI 2026, yakni mengkonsolidasikan organisasi APKASI, meningkatkan peran sebagai wadah penyaluran aspirasi daerah, dan menguatkan kolaborasi lintas tingkatan pemerintahan.

Isu strategis yang menjadi fokus pembahasan mencakup pemberdayaan kewenangan daerah, pengelolaan kepegawaian, penguatan kemandirian pangan, perumusan roadmap pembangunan berkelanjutan, serta mekanisme transfer ke daerah.

APKASI menyampaikan sikap tegas terkait potensi pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Baca Juga :  Belasan Fasyankes di Muba Terendam Banjir

Selain itu, seluruh anggota APKASI yang terdiri dari 416 bupati mendorong implementasi solusi konkret untuk berbagai permasalahan daerah, termasuk reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Data menunjukkan sekitar 30 persen dari total 1.091 BUMD di seluruh Indonesia melaporkan kondisi kerugian.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen APKASI untuk menjadi agen pembangunan yang proaktif, menjembatani harapan daerah dengan kebijakan pusat.

Sinergi yang terbangun diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif dengan kebutuhan daerah dan mendorong percepatan pembangunan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat seluruh Indonesia(*/Sangkut)