Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Perumus DPRD Kabupaten Banyuasin.
Apresiasi tersebut diberikan atas kualitas pembahasan yang komprehensif dan konstruktif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Askolani menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang dihasilkan oleh legislatif merupakan manifestasi nyata dari fungsi pengawasan, sekaligus menjadi wujud kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi tersebut memiliki arti yang sangat penting bagi kami sebagai bahan evaluasi fundamental untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat ke depannya,” ujar Askolani.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Askolani menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan secara serius, terukur, dan bertahap.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan mengakomodasi serta mengintegrasikan rekomendasi tersebut ke dalam berbagai kebijakan strategis, meliputi penyusunan dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), penyusunan program kerja perangkat daerah, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan berorientasi pada hasil nyata.
Selain aspek perencanaan, Bupati juga menekankan prioritas pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fokus perbaikan akan difokuskan pada sektor strategis seperti infrastruktur pendidikan, kesehatan, fasilitas dasar, ketertiban dan keselamatan masyarakat, serta program penanggulangan kemiskinan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi solusi konkret yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Kami menyadari bahwa dinamika pembangunan ke depan semakin kompleks dan penuh tantangan, untuk itu kita harus memperkuat sinergi dan komitmen bersama,” tegasnya.
Langkah strategis ini juga sejalan dengan upaya memperkuat implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2027.
Visi pembangunan periode ini menekankan pada penyiapan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang bersifat partisipatif serta adaptif terhadap aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut berlangsung tertib dan dihadiri oleh Ketua serta Wakil Ketua DPRD, seluruh Anggota Dewan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur pimpinan dan staf di lingkungan pemerintah daerah maupun legislatif. (*/Sangkut)














