Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 115 pejabat pada Selasa (3/3/2026) di Kantor Bupati OKI.
Kegiatan ini bertujuan menyusun struktur organisasi yang solid serta memperkuat kapasitas tim kerja dalam menghadapi dinamika pelayanan publik dan tuntutan pembangunan daerah.
Penetapan pejabat mencakup berbagai kategori sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebanyak satu pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama diangkat melalui evaluasi kinerja, tiga JPT pratama hasil uji kompetensi, serta 108 pejabat administrasi untuk mengisi posisi sekretaris, kepala bagian, kepala bidang, lurah, kepala seksi, dan kepala subbagian di seluruh perangkat daerah.
Selain itu, tiga pejabat berpindah dari jabatan administrasi ke fungsional sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Madya di BKPSDM, Perencana Ahli Madya di Bappeda, dan Auditor di Inspektorat Daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten OKI Antonius Leonardo menjelaskan seluruh proses pengangkatan, rotasi, dan perpindahan jabatan telah melalui tahapan verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara sebelum ditetapkan secara resmi.
“Jabatan pimpinan tinggi pratama ditetapkan melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi berbasis sistem merit. Pejabat administrasi dilantik untuk mengisi posisi yang terbuka serta menyesuaikan kebutuhan struktur organisasi daerah,” jelas Antonius Leonardo.
Bupati H. Muchendi menegaskan jabatan bukan merupakan bentuk penghargaan pribadi, melainkan amanah publik yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Penempatan pejabat didasarkan pada analisis kebutuhan organisasi dan penilaian kinerja objektif, bukan faktor kedekatan personal.
“Saya tidak mengenal setiap individu secara pribadi, sehingga rotasi dan penempatan pejabat dalam penyusunan tim ini murni berdasarkan hasil penilaian dan rekam jejak kinerja masing-masing,” tegas Bupati Muchendi.
Rotasi jabatan dijelaskan sebagai mekanisme standar dalam tata kelola birokrasi untuk menyesuaikan beban kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.














