Penindakan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara mengakibatkan penyitaan dua paket sabu dengan berat bruto 2,25 gram, alat konsumsi narkotika, serta kendaraan yang digunakan sebagai sarana operasional.
Penangkapan berawal dari aktivitas patroli Kring Reserse Yudha (KRYD) yang dilaksanakan oleh anggota Polres Muratara di sekitar kawasan markas polisi.
Saat sepeda motor Honda Supra-X berwarna putih melintas, gerak-gerik kedua pelaku mencurigakan sehingga mendorong petugas untuk melakukan penghentian dan pemeriksaan langsung di lokasi.
Selain narkotika, petugas juga menyita berbagai alat pendukung aktivitas kriminal, antara lain satu bal plastik klip bening ukuran kecil, sepuluh lembar plastik klip bekas penggunaan, serta dua buah pirek kaca yang umum digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Pemeriksaan urine terhadap kedua pelaku menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika, mengindikasikan bahwa mereka tidak hanya bertindak sebagai kurir tetapi juga sebagai pengguna aktif.
Kendaraan yang digunakan juga ditemukan tidak memiliki pelat nomor maupun nomor rangka, memperkuat dugaan bahwa sepeda motor tersebut dipergunakan khusus untuk distribusi narkotika.
Seluruh bukti telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan untuk verifikasi lebih lanjut dan pihak berwenang berkoordinasi erat dengan Jaksa Penuntut Umum dalam menyelesaikan proses penyidikan.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut berasal dari kewaspadaan tinggi anggota selama pelaksanaan patroli rutin.
“Penindakan ini menjadi bukti bahwa kami selalu dalam kondisi siap siaga. Wilayah Musi Rawas Utara tidak akan menjadi tempat berlindung bagi setiap bentuk aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa penyidikan akan terus digalakkan secara mendalam untuk mengungkap jaringan pengendali serta sumber pasokan narkotika yang terkait dengan kasus ini.
“Tim penyidik akan melakukan pelacakan menyeluruh hingga ke akar masalah, termasuk mengurai jaringan yang berada di atas kedua pelaku,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kejadian ini mempertegas komitmen Polda Sumsel dalam memberantas seluruh jaringan narkotika di wilayah hukumnya.
“Tempat apapun tidak akan menjadi zona aman bagi pelaku narkoba, bahkan di sekitar kawasan markas polisi sekalipun. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum terkait narkotika dengan penuh ketegasan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa program patroli aktif seperti KRYD menjadi bagian strategis dalam upaya menekan laju peredaran narkotika sekaligus mencegah terjadinya kejahatan di berbagai wilayah rawan.
Upaya penindakan terhadap kedua kurir sabu ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polda Sumatera Selatan dalam memperkuat sistem keamanan dan pemberantasan kejahatan, khususnya terkait narkotika.













