Penghargaan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (8/12/2025), sebagai pengakuan resmi atas konsistensi yang luar biasa dalam menjaga stabilitas harga dan kolaborasi yang terpadu antar semua pihak terkait.
Penilaian yang dilakukan oleh Bank Indonesia mengukur tiga dimensi utama: proses pelaksanaan, output program, dan outcome dampak pengendalian inflasi.
Kabupaten OKI menunjukkan kinerja unggul di seluruh aspek tersebut, menjadikannya salah satu perwakilan terbaik dari Pulau Sumatera.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Asmar Wijaya, yang mewakili Bupati H. Muchendi, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian ini.
Menurut Asmar, keberhasilan tersebut tidak hanya bergantung pada keahlian teknis dalam mengelola harga, tetapi juga pada kekuatan kerja sama yang solid antar semua pemangku kepentingan.
“Penilaian tidak hanya fokus pada aspek teknis, melainkan juga pada kekuatan kolaborasi. Pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, masyarakat, hingga berbagai lembaga terkait bergerak bersama-sama dengan sinkronisasi tinggi. Sinergi yang kuat inilah yang membuat kinerja TPID OKI mendapatkan apresiasi sebagai salah satu yang terbaik,” jelasnya.
Dalam proses penilaian, Bank Indonesia mengelompokkan wilayah Indonesia menjadi empat zona geografis utama: Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. OKI berhasil bersaing dengan puluhan kabupaten dan kota di wilayah Sumatera sebelum meraih peringkat kedua yang membanggakan.
Sebelumnya, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPID, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan pemberian insentif fiskal kepada seluruh daerah peraih TPID Awards 2025.
“Kami berharap daerah yang meraih TPID Awards 2025 dapat memperoleh insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen mereka yang luar biasa dalam menjaga stabilitas harga serta mendorong transformasi digitalisasi pelayanan publik melalui berbagai inovasi program TPID,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan bahwa koordinasi menyeluruh dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah diselesaikan untuk memastikan kesiapan anggaran.
“Saya telah mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Keuangan. Dana sebesar Rp 786 miliar sudah siap dan akan dialokasikan secara tepat sebagai insentif bagi daerah-daerah yang berprestasi,” tambahnya.
Insentif fiskal ini menjadi bentuk dukungan konkrit pemerintah pusat terhadap upaya daerah dalam memelihara stabilitas ekonomi makro dan memperkuat infrastruktur digital layanan publik yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (*/Red)












