OKI Terpilih Gelar Sekolah Rakyat Tahap Kedua, Kesiapan Pemda Jadi Pilar Utama Keberhasilan

Pembangunan di Kawasan Teluk Gelam Dimulai, Target Beroperasi Tahun Ajaran 2026/2027 untuk Bantu Putus Rantai Kemiskinan

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Langkah konkret untuk memperluas akses pendidikan berkualitas dan memutus mata rantai kemiskinan mulai terealisasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi memulai pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua dengan pemancangan perdana tiang pancang di kawasan Teluk Gelam pada Selasa (23/12/2025), yang disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan pusat.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Kabupaten OKI menjadi salah satu dari tiga daerah di Sumatera Selatan yang memenuhi persyaratan pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, bersama Kabupaten Empat Lawang dan Ogan Ilir.

Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, SH., MH memberikan sambutan pada acara sosialisasi awal dimulainya pelaksanaan kegiatan Sekolah Rakyat tahap 2 Provinsi Sumatera Selatan di Teluk Gelam, OKI, pada bulan Desember 2025. Acara yang bekerja sama dengan PT. Deta Decon dan didukung Kementerian PU ini bertujuan menyampaikan pentingnya program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak kurang mampu.|radarkeadilan.com

Pemenuhan syarat tersebut terutama didasarkan pada penyediaan lahan dengan status clean and clear serta komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan program.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU Sumsel, Ayu Juwita, menjelaskan bahwa pembangunan tahap kedua difokuskan pada pembangunan dari awal, berbeda dengan tahap pertama yang masih bersifat rintisan melalui rehabilitasi dan renovasi bangunan milik Kementerian Sosial atau Dinas Sosial.

“Pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua ditargetkan rampung dan siap beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini melayani jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dengan pemerintah daerah yang menyiapkan lahan, sedangkan Kementerian PU bertanggung jawab pada perencanaan desain dan pelaksanaan pembangunan fisik,” ujar Ayu Juwita.

Ia menambahkan bahwa idealnya setiap kabupaten dan kota di Indonesia memiliki Sekolah Rakyat, namun realisasinya sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah – terutama dalam menyediakan lahan minimal enam hektare dengan status hak pakai milik pemerintah dan bebas masalah hukum. Di OKI sendiri, lahan yang disiapkan mencapai 10 hektare di kawasan objek wisata Teluk Gelam.