Pemenuhan Hak Disabilitas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Bersama Negara dan Swasta

Pemenuhan Hak Disabilitas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Bersama Negara dan Swasta

“Yang terpenting, Kementerian HAM juga menekankan bahwa sektor swasta memiliki tanggung jawab yang sama dengan negara dalam menciptakan ekosistem inklusif. Ini bukan kegiatan amal, ini adalah pemenuhan hak asasi manusia yang nyata,” ujar Warsito.

Hal senada disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Penggalangan Dana, Gatot Prihandono, yang mengapresiasi langkah pemerintah.

Dukungan ini memperkuat pesan bahwa pemberdayaan disabilitas intelektual adalah tugas bersama seluruh bangsa, termasuk perusahaan, media, dan masyarakat luas.

Warsito juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi kelompok ini. Berbeda dengan disabilitas fisik, akses dan ruang gerak bagi disabilitas intelektual masih sangat terbatas.

Data menunjukkan hampir 90 persen dari mereka lebih banyak beraktivitas di rumah. Oleh karena itu, kehadiran SOIna melalui olahraga dan berbagai program menjadi sangat vital sebagai wadah pengembangan diri dan sosialisasi.

Special Olympics Indonesia merupakan organisasi resmi yang berkomitmen memberdayakan penyandang disabilitas intelektual melalui olahraga.

Dalam waktu dekat, SOIna akan menggelar PESONAS II 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 13–18 Oktober 2026.

Ajang ini menjadi seleksi untuk mengirimkan 67 atlet Indonesia bertanding di tingkat dunia pada tahun 2027 mendatang.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan hak-hak penyandang disabilitas intelektual dapat terpenuhi sepenuhnya, sehingga mereka dapat berkarya, berprestasi, dan hidup bermartabat setara warga negara lainnya. (*/SMSI Banyuasin)