Kegiatan ini menjadi langkah krusial untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan keuangan dan menetapkan tindakan perbaikan berdasarkan hasil analisis dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Acara dihadiri oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH, didampingi Asisten III Ir. Zakirin, SP, MM., CGCAE. Tim BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan sementara secara komprehensif, mencakup poin-poin evaluasi, catatan teknis, dan rekomendasi konkret yang perlu segera diimplementasikan untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan serta administrasi pemerintah daerah.
Ia menegaskan komitmen mutlak Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus meningkatkan standar tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyampaikan terima kasih atas arahan, masukan, serta rekomendasi yang telah diberikan. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Bupati.
Selain itu, instruksi tegas diberikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan tindak lanjut menyeluruh terhadap setiap catatan dan rekomendasi dari BPK RI.
Pelaksanaan tindakan perbaikan diatur sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan perbaikan sistem keuangan daerah.
Dengan mengimplementasikan rekomendasi BPK RI secara konsisten, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bertekad membangun sistem keuangan yang handal, dapat dipercaya, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat. (*/Sangkut)










