Pemerintah Muba Tangani ODGJ dengan Pendekatan Terpadu dan Kemanusiaan

Evakuasi Berhasil Dilaksanakan Setelah Kolaborasi Lintas Sektor dan Dukungan Masyarakat

Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan Pada Kamis (22 Januari 2026), pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial berhasil menangani kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan keluarga dan lingkungan sekitar.

Penanganan dilakukan dengan pendekatan terpadu yang mengedepankan nilai kemanusiaan, setelah keluhan masyarakat masuk pada Rabu (21 Januari 2026).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin, Deny, S.H., segera menginstruksikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Tugiman, S.Pd., M.Si., untuk mengambil langkah tepat.

ODGJ dalam kasus ini kerap membawa senjata tajam dan memberikan ancaman apabila keinginannya tidak terpenuhi.

Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Muba kemudian melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak, antara lain Public Safety Center (PSC) 119, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Puskesmas Balai Agung, unsur Dinas Kesehatan, penggiat sosial, serta masyarakat setempat.

Sinergi lintas sektor bertujuan untuk mengevakuasi ODGJ secara humanis dan memastikan pemberian penanganan medis serta kejiwaan yang layak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.

Proses evakuasi dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan penuh empati. Berkat kesabaran petugas Satpol-PP bersama penggiat sosial, pasien bersedia dievakuasi tanpa adanya perlawanan.

Sebelum keberangkatan, tim Puskesmas Balai Agung bersama psikiater dari Dinas Kesehatan Musi Banyuasin memastikan kondisi pasien dalam keadaan tenang dan aman untuk dirujuk.

ā€œPenanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor serta pendekatan humanis agar pasien dan masyarakat sama-sama merasa aman. Rehabilitasi ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan jiwa warga,ā€ tegas Tugiman melalui pesan WhatsApp.

Kehadiran penggiat sosial memperkuat pendekatan psikologis di lapangan. Selain membantu komunikasi dengan keluarga dan lingkungan sekitar, penggiat sosial juga melakukan edukasi agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap ODGJ.

Penggiat sosial Megat Alang mengapresiasi langkah cepat pihak berwenang dan menyatakan kesiapan terus bersinergi.

ā€œODGJ bukan untuk ditakuti atau dikucilkan, melainkan dipahami dan ditangani secara profesional. Penggiat sosial siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan kemanusiaan dan berkelanjutan,ā€ ujarnya.

Unsur penegak peraturan daerah juga memberikan dukungan penuh. Satpol-PP Musi Banyuasin melalui Erdiansyahri, S.Sos., M.Si., menugaskan dua personel, Braja dan Mardoni, untuk mendampingi hingga ke Palembang, memastikan proses rujukan dan penyerahan pasien ke dokter kejiwaan berjalan lancar dan aman.

Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa penanganan ODGJ harus mengintegrasikan pendekatan medis, psikologis, dan sosial.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengimbau agar masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi serupa, sehingga dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan penuh rasa kemanusiaan – sesuai dengan komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan seluruh warga.Ā (*/Desi)

Bagikan