Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin memantapkan langkah strategis dalam transformasi birokrasi dengan mempresentasikan kesiapan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara resmi tersebut, tim Pemkab OKI memaparkan secara mendalam terkait validitas data, kesiapan sistem digital, serta kelengkapan infrastruktur pendukung.
Selain presentasi, dilakukan pula simulasi teknis untuk menguji kecanggihan sistem dalam merekomendasikan kandidat terbaik secara otomatis.
Proses ini dirancang untuk memastikan pengisian jabatan kosong dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi yang ketat dan transparan.
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan fondasi penting bagi kemajuan daerah.
“Manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja. Sistem ini juga memperkuat prinsip merit dalam pengisian jabatan,” tegas Muchendi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong profesionalisme ASN agar selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya, memaparkan bahwa pihaknya telah menuntaskan seluruh persiapan administratif dan regulasi.
Pemerintah daerah telah menetapkan dasar hukum melalui Peraturan Kepala Daerah, membentuk Tim Kerja dan Komite Talenta, hingga menyusun petunjuk teknis penilaian yang komprehensif.
“Dengan dasar hukum ini, pelaksanaan manajemen talenta dapat berjalan terarah, objektif, dan sesuai prinsip meritokrasi,” ujar Asmar.














