“Kita sudah kirim sudah edaran. Sebagai upaya edukasi bagaimana cara menjaga netralitas karena pelanggaran itu ada juga disebabkan ketidaktahuan,” pungkasnya.
ASN maupun aparat pemerintah desa, tambahnya harus  menjamin setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.
“Pilkada bukan sekedar memilih pemimpin, tetapi manifestasi (perwujudan) dari prinsip demokrasi yang harus dijalankan dengan baik agar dapat berlangsung jujur, adil, umum, bebas dan rahasia,” ujar Asmar.
Asmar juga menginstruksikan seluruh jajarannya agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai Aparatur Sipil Negara.