Polda Sumsel Bongkar Jaringan Sabu 202 Gram Dua Bersaudara Lintas Provinsi

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Sabu 202 Gram Dua Bersaudara Lintas Provinsi

Spread the love
         
 
  
                 
   

Selain barang bukti narkotika, tim penyidik juga menyita dua unit timbangan digital presisi, tujuh bal plastik klip kosong kemasan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana koordinasi bisnis gelap mereka.

Fakta bahwa salah satu tersangka berdomisili di Jakarta Barat memperkuat indikasi kuat adanya jaringan distribusi yang menjangkau wilayah Sumatera dan Jawa.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan terbaru dalam KUHP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti kerja keras dan ketajaman analisis tim penyidik.

“Dua tersangka bersaudara dengan sabu 202 gram berhasil kami amankan. Modus penyembunyian yang sangat tersembunyi menunjukkan perencanaan yang matang. Fakta adanya domisili di Jakarta menguatkan dugaan jaringan lintas provinsi. Pengembangan untuk memburu pemasok utama menjadi prioritas kami saat ini,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana.

Sikap tegas ini diperkuat oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., yang menekankan bahwa Polda Sumsel tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga memutus mata rantai hingga ke akar.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen membongkar jaringan narkotika secara menyeluruh. Penyitaan 202 gram sabu ini adalah langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba yang terus mengintai,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami alur peredaran dan sumber barang haram tersebut demi memastikan tidak ada lagi celah bagi sindikat ini untuk terus meresahkan dan merusak masa depan bangsa. (*/Desi)