Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (14–15/04/2026), digelar di Ruang Assessment Center Gedung Promoter Mapolda Sumsel.
Inisiatif ini merupakan wujud nyata sinergi strategis antara institusi Polri dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi atau meritokrasi.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada surat resmi BKPSDM Pemerintah Kota Prabumulih Nomor 800.1/167/BKPSDM/2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Binkar Biro SDM Polda Sumsel AKBP Dr. Erwin Aras Genda, S.H., S.I.K., M.T. yang mewakili Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si., serta Kepala BKPSDM Pemkot Prabumulih Efran Santiaji, S.T.
Proses asesmen melibatkan Asesor Madya Tingkat I SSDM Polri Kombes Pol I Wayan Gede Ardana, S.I.K., M.Si., beserta tim asesor internal Polda Sumsel, dengan menguji sembilan peserta calon pejabat tinggi dari Pemkot Prabumulih.
Rangkaian uji kompetensi dilaksanakan secara sistematis dan terstandar nasional, meliputi metode CAT In-Tray, Analisis Masalah, Psikometri, Leaderless Group Discussion (LGD), hingga Behavioral Event Interview.

Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, menegaskan bahwa fasilitas dan keahlian Assessment Center Polri merupakan aset berharga yang siap dikontribusikan bagi kemajuan daerah.
“Polda Sumsel membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan proses seleksi yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Ini adalah bagian dari kontribusi nyata Polri dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyoroti dampak positif dari seleksi yang berkualitas.
“Ketika birokrasi daerah diisi oleh pemimpin yang kompeten dan terpilih secara transparan, maka kualitas pelayanan publik akan meningkat dan kepercayaan masyarakat pun semakin kuat. Polda Sumsel siap terus bersinergi membangun daerah,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Polda Sumsel juga membuka peluang bagi pemerintah daerah lainnya di wilayah Sumsel untuk memanfaatkan fasilitas ini guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel. (*/Andrian)














