Dalam peninjauan tersebut, Supriyanto menemukan sejumlah alat yang sudah dalam kondisi tidak layak pakai dikarenakan terkendala dalam hal biaya perawatan. Ia menegaskan pentingnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan fungsi Alsintan agar ke depan tidak ada lagi alat yang terbengkalai tanpa kejelasan status.
“Saya minta kepada dinas terkait agar segera melakukan pendataan terhadap alat-alat pertanian yang sudah tidak bisa digunakan. Harus ada solusi-apakah bisa diperbaiki, dilelang, atau dimanfaatkan dalam bentuk lain. Yang jelas, jangan sampai dibiarkan begitu saja,” tegas Supriyanto di sela-sela kunjungan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur dan peralatan pertanian dalam mendukung program nasional peningkatan produksi beras.
Menurutnya, Alsintan merupakan salah satu aset strategis yang jika dikelola dengan baik, dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan produktivitas pertanian, terutama di wilayah-wilayah sentra pertanian seperti Kecamatan Lempuing. Karena itu, ia meminta agar manajemen UPJA juga dilibatkan dalam proses perencanaan dan perawatan alat.
“Gudang UPJA ini harus berfungsi sebagai pusat pelayanan pertanian yang andal. Jangan hanya menjadi tempat penyimpanan alat. Harus aktif mendukung kegiatan pertanian masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya perencanaan pengadaan Alsintan yang matang dan sesuai kebutuhan lapangan. Hal ini guna mencegah pemborosan anggaran daerah yang berujung pada aset tidak termanfaatkan.
“Prinsipnya adalah kemanfaatan. Jika memang alat bisa diperbaiki, segera lakukan. Jika tidak memungkinkan, cari jalur yang sesuai aturan untuk menjadikannya bermanfaat kembali bagi masyarakat,” tutup Supriyanto.
Dengan langkah ini, Pemkab OKI berharap keberadaan Alsintan ke depan tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap sektor pertanian, tetapi juga benar-benar menjadi solusi nyata untuk peningkatan produksi dan kesejahteraan petani di Ogan Komering Ilir. (Lisin/Ril)
Sumber : Diskominfo OKI