Kegiatan ini menggunakan mobil laboratorium keliling untuk memastikan setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadan bebas dari zat berbahaya yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Petugas melakukan tes cepat (rapid test kit) terhadap 20 sampel produk yang diperoleh dari pedagang takjil di lokasi.
Pengujian difokuskan pada deteksi keberadaan bahan berbahaya yang dilarang penggunaannya dalam produk pangan, meliputi formalin, boraks, rhodamin B, dan kuning metanil.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diuji memberikan hasil negatif terhadap keempat zat tersebut, menjadikannya aman untuk dikonsumsi.
“Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat, khususnya takjil, benar-benar aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Lubis juga mengajak para pedagang untuk terus menjaga standar kualitas dan keamanan produk yang mereka jual.
“Kami berharap para pedagang terus mempertahankan praktik penjualan yang baik dengan tidak menggunakan bahan berbahaya, sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan dan Koordinator Substansi Pemeriksaan, Aquina Leonora, S.Si., Apt, menjelaskan bahwa penggunaan mobil laboratorium keliling memungkinkan pelaksanaan pemeriksaan secara langsung di lapangan dengan hasil yang dapat diperoleh dalam waktu singkat.
“Mobil laboratorium keliling ini dilengkapi peralatan uji cepat untuk mendeteksi bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan kuning metanil pada pangan,” jelasnya.
Menurutnya, program pengawasan pangan berkelanjutan akan terus diterapkan secara berkala, terutama pada periode di mana konsumsi masyarakat meningkat seperti bulan Ramadan.
“Kami ingin memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dan memenuhi standar, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi,” tutupnya.
Kegiatan inspeksi keamanan pangan ini menjadi bukti komitmen bersama pihak berwenang dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Upaya kolaboratif seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjamin kualitas produk pangan yang beredar, khususnya pada momen-momen penting dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. (*/HS)














