Palembang, Radar Keadilan – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palembang lakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang di Rumah Dinas Wali Kota pada Kamis (22 Januari 2026), menyampaikan kritik substantif yang diimbangi tawaran kerja sama konstruktif untuk mewujudkan kota yang aman, adil, dan inklusif.
Pertemuan tersebut mengukuhkan peran GMKI sebagai mitra kritis sekaligus strategis pemerintah daerah, dengan tetap memegang teguh prinsip independensi sebagai organisasi mahasiswa yang berkomitmen mengawal kebijakan publik dan menyuarakan aspirasi masyarakat luas.

Dalam pertemuan tersebut, organisasi mahasiswa tersebut kemukakan tiga isu utama yang dinilai memerlukan perhatian serius dan tindakan konkret:
Hambatan Pendirian Rumah Ibadah Tidak Sesuai Uud 1945
GMKI soroti adanya penghambatan dalam proses pendirian dan penggunaan rumah ibadah di beberapa wilayah Kota Palembang.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berpotensi merusak harmoni sosial yang telah terbangun di tengah masyarakat beragam.
Pungutan Liar Merugikan Ekonomi Masyarakat
Organisasi tersebut juga tekankan bahwa praktik pungutan liar masih marak terjadi di ruang publik Kota Palembang.
Perilaku tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan penegakan peraturan di tingkat lapangan.
Tawuran Remaja Butuh Pendekatan Preventif Berkelanjutan
Selain itu, GMKI angkat persoalan tawuran remaja yang masih kerap terjadi di kota ini.
Menurut organisasi tersebut, permasalahan sosial yang kompleks ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan represif.
Diperlukan kebijakan preventif yang berkelanjutan, penyediaan akses ruang dan fasilitas pengembangan diri bagi generasi muda, serta keterlibatan multisektoral secara konsisten.
Ketua GMKI Cabang Palembang, Christie Manurung, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada nilai keadilan, kemanusiaan, dan keberagaman.
“GMKI hadir bukan semata-mata untuk mengkritik, tetapi juga menawarkan kerja sama yang konstruktif. Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada nilai keadilan, kemanusiaan, dan keberagaman,” tegas Christie Manurung.
GMKI menegaskan akan terus menjaga sikap independen dan profesional sebagai organisasi mahasiswa, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang erat dengan Pemerintah Kota Palembang.
Harapannya, dialog yang terbangun dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan Kota Palembang yang aman, adil, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat – sesuai dengan tujuan awal pertemuan yang dilakukan untuk kemajuan bersama. (*/Andrian)













