Hal ini menjadi dasar utama untuk mendesak percepatan proses revitalisasi gedung asrama.
M. Rahman juga mengungkapkan terkait aset daerah OKI di Yogyakarta, yakni Balai Sriwijaya yang berdiri di atas lahan milik Kabupaten OKI namun saat ini dikelola oleh IKPM Sumatera Selatan tanpa keterlibatan IKPM OKI.
Rencana pengelolaan aset tanah milik pemerintah daerah juga diajukan untuk dikolaborasikan dengan IKPM Sumatera Selatan, guna menciptakan sumber pendapatan mandiri yang dapat menunjang keberlangsungan program kerja organisasi.
Dewan Penasehat IKPM OKI Yogyakarta Dandy Alfaridzi menambahkan harapan agar Balai Sriwijaya dapat diubah menjadi Asrama Putri Kabupaten OKI, mengingat informasi yang diterima bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memiliki lahan sendiri untuk keperluan terkait.
Menanggapi seluruh usulan dan keluhan yang disampaikan, Bupati Muchendi Mahzareki menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyusun solusi terkait permasalahan asrama mahasiswa, yang saat ini berada dalam tahap pembahasan dan diharapkan dapat terealisasi pada tahun ini melalui program revitalisasi asrama daerah.
“Kami mengundang IKPM OKI Yogyakarta untuk menyampaikan proposal kegiatan secara resmi melalui surat, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan tindak lanjut dan memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa asal OKI. Untuk rencana pengelolaan aset bersama, kami mendorong agar segera diajukan secara tertulis agar dapat diproses lebih lanjut, dengan tujuan agar organisasi memiliki sumber pemasukan mandiri di masa depan,” tegas Bupati Muchendi Mahzareki.

Dengan adanya audiensi ini, kerjasama antara pemerintah daerah dan IKPM OKI Yogyakarta diharapkan semakin erat, sehingga seluruh program kerja dan solusi permasalahan yang diusulkan dapat terealisasi untuk kemajuan bersama pelajar serta mahasiswa asal Ogan Komering Ilir. (*/IKPM OKI/Red)













