Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Sanga Desa masih menjadi sorotan publik. Korban bernama Alpian, 48 tahun, ditemukan tewas dengan luka tembak, tusuk, dan bacok di Jalan Desa Keban I, Dusun V, pada Senin, 25 Mei 2026.
Penyidik Polsek Sanga Desa terus mendalami kasus yang diduga telah direncanakan tersebut, setelah dua orang terduga pelaku menyerahkan diri dan sejumlah alat bukti penting berhasil diamankan.
Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun, dua orang yang berinisial S alias P, warga setempat, dan H, warga Kecamatan Lais, telah menjalani pemeriksaan dan saat ini masih dalam proses hukum.
Penyidik mengumpulkan berbagai barang bukti, salah satunya adalah proyektil peluru yang ditemukan di tubuh korban dan telah dikirim untuk pemeriksaan laboratorium forensik guna memperkuat bukti perkara.
Seorang anggota keluarga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan keyakinannya bahwa peristiwa ini tidak terjadi secara kebetulan.
Ia mengungkapkan bahwa korban diketahui memiliki perselisihan dengan pihak tertentu beberapa waktu sebelum kejadian, namun seluruh pembuktian diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami pasrah dan menyerahkan semuanya kepada kepolisian. Harapan kami hanya satu, kasus ini diungkap secara terang-benderang, ditangani tuntas, dan tidak ada yang ditutup-tutupi agar keadilan benar-benar terwujud,” ujarnya.
Apabila hasil penyidikan membuktikan penggunaan senjata api tanpa izin sah, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Penyidik saat ini terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memperjelas peran masing-masing pihak serta motif di balik peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa, Ipda Heri Pitha, SH, menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihaknya juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Siapa pun yang mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa ini dapat menyampaikannya kepada kami. Kami akan teliti setiap informasi yang masuk demi mengungkap kebenaran secara utuh,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau membuat dugaan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan ruang dan kepercayaan kepada aparat untuk bekerja secara profesional.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan penggunaan senjata api dan tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa secara mendadak.
Penyelesaiannya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (*/Desi)














