Kejati Sumsel Raih Prestasi Gemilang: Selamatkan Rp588 Miliar Keuangan Negara di Hari Anti Korupsi

Total Penyelamatan dengan Kejari Se-Sumsel Capai Rp615 Miliar; Tema "Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat" Jadi Landasan Aksi

Spread the love
Palembang, Radar Keadilan Perjuangan pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan mencatat tonggak bersejarah!

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel berhasil menyelamatkan total Rp588,146 miliar keuangan negara sepanjang tahun 2025, dengan capaian ini diumumkan dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Selasa (09/12/2025).

Acara yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” juga menampilkan total penyelamatan gabungan Kejati dan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumsel mencapai lebih dari Rp615 miliar.

Rilis kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan upacara peringatan berlangsung di halaman Kantor Kejati Sumsel, dihadiri oleh pejabat utama, koordinator, serta seluruh jajaran Kejati Sumsel dan Kejari Palembang.

Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H., yang membina acara, menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia tentang urgensi memastikan setiap rupiah uang negara dinikmati untuk kesejahteraan rakyat.

Perjuangan pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan catat tonggak bersejarah! Di Ruang Konferensi Pers dan Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pihaknya mengumumkan capaian monumental sepanjang tahun 2025 – berhasil menyelamatkan total Rp588,146 miliar keuangan negara. Pengumuman pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tanggal 09 Desember 2025 yang mengusung tema ‘Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat’ juga menunjukkan total penyelamatan gabungan Kejati dan seluruh Kejari se-Sumsel mencapai lebih dari Rp615 miliar, dengan data capaian jelas terlihat di layar tampilan./radarkeadilan.com
“Pemberantasan korupsi bukan sekadar tugas penegakan hukum, melainkan upaya fundamental untuk mewujudkan tujuan konstitusional negara dalam memajukan kesejahteraan umum,” tegas Anton Delianto dalam amanatnya.

Periode Januari hingga Desember 2025 mencatat produktivitas tinggi dari Kejati Sumsel: 11 kasus dalam tahap penyelidikan, 34 kasus penyidikan, dan 45 kasus pra-penuntutan.

Sementara itu, seluruh Kejari se-Sumsel memperluas jangkauan penegakan hukum dengan menangani 77 kasus penyelidikan, 52 kasus penyidikan, 86 kasus penuntutan, dan 93 kasus eksekusi, yang menghasilkan penyelamatan tambahan sebesar Rp27,367 miliar.

Menurut Anton Delianto, Kejaksaan berperan sebagai garda terdepan untuk memastikan proses penegakan hukum memberikan manfaat maksimal melalui tiga fokus utama: pengembalian aset negara, pemulihan kerugian, dan perbaikan tata kelola pemerintahan di semua tingkatan.

Perjuangan pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan catat tonggak bersejarah! Wakil Kepala Kejati Sumsel Anton Delianto (tengah) bersama jajaran mengumumkan capaian monumental – berhasil menyelamatkan total Rp588,146 miliar keuangan negara sepanjang tahun 2025. Pengumuman pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tanggal 09 Desember 2025 yang mengusung tema ‘Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat’ juga menunjukkan total penyelamatan gabungan Kejati dan seluruh Kejari se-Sumsel mencapai lebih dari Rp615 miliar./radarkeadilan.com

“Kita harus menggandeng seluruh elemen masyarakat – mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil – untuk membangun ekosistem nasional yang tegas menolak segala bentuk penyimpangan,” tambahnya.

Kejati Sumsel berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi skala besar, antara lain:

Setelah acara resmi, Kejati Sumsel melaksanakan kampanye penyadaran masyarakat dengan membagikan bunga, stiker edukatif, dan brosur tentang bahaya korupsi kepada pengguna jalan di depan kantor.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh pejabat utama sebagai bentuk komitmen untuk mendekatkan program anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Perjuangan pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan catat tonggak bersejarah! Seorang pejabat Kejati Sumsel (tengah) menyampaikan detail capaian pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tanggal 09 Desember 2025, yang mengusung tema ‘Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat’. Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan total Rp588,146 miliar keuangan negara sepanjang tahun 2025, dengan total penyelamatan gabungan Kejati dan seluruh Kejari se-Sumsel mencapai lebih dari Rp615 miliar./radarkeadilan.com

“Capaian Rp615 miliar penyelamatan keuangan negara bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari terwujudnya negara yang bersih dan rakyat yang makmur. Ini sesuai dengan tema yang kita usung: berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat,” pungkas Anton Delianto dengan tegas.Ā (*/Red)

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. dari Bidang Humas Kejati Sumsel.

Bagikan