Palembang, Radar Keadilan – Ratusan mahasiswa Universitas PGRI Palembang yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tingkat Universitas, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), dan BEM setiap fakultas menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Rektorat pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Palembang, Andri Manan, sebagai wujud penyampaian aspirasi atas sejumlah persoalan mendasar yang dinilai menghambat kualitas pendidikan dan melanggar hak-hak mahasiswa.

Massa aksi menegaskan bahwa berbagai permasalahan internal kampus – mulai dari keterbatasan fasilitas perkuliahan, kelayakan sarana praktikum, hingga kurangnya transparansi kelembagaan dan penanganan dugaan kasus kekerasan seksual – telah berdampak nyata pada proses belajar mengajar serta keamanan dan kenyamanan mahasiswa.
Mahasiswa menyayangkan sikap Pimpinan Universitas yang diwakili Rektor, Bukman Lian, yang tidak hadir untuk menerima aspirasi dan membuka ruang dialog.
Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk sikap tertutup dan pengabaian terhadap hak partisipasi mahasiswa dalam penyelesaian masalah kampus.
Sebagai langkah tegas dan bentuk desakan, massa aksi melakukan penyegelan pada pintu utama Kantor Rektorat.
Tindakan ini dimaksudkan agar pimpinan kampus segera membuka jalur komunikasi, memberikan jawaban yang jelas, serta merealisasikan seluruh tuntutan yang disampaikan.
Apabila dalam waktu yang ditetapkan tidak ada tanggapan dan tindak lanjut yang nyata, mahasiswa menegaskan akan melanjutkan aksi dengan tuntutan yang lebih tegas, yakni mendesak Rektor untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.
Adapun sembilan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah:
- Melakukan pembenahan menyeluruh terhadap fasilitas ruang perkuliahan, termasuk ketersediaan bangku, papan tulis, proyektor, sistem pendingin ruangan, serta sarana pendukung pembelajaran lainnya agar memenuhi standar mutu akademik.
- Mengembalikan fungsi dan kelayakan seluruh laboratorium yang sebelumnya dialihkan untuk kepentingan Fakultas Kedokteran, sehingga tidak mengganggu kelancaran kegiatan praktikum mahasiswa seluruh program studi.
- Memberikan keterbukaan informasi dan transparansi lengkap terkait penyelenggaraan Fakultas Kedokteran, meliputi kesiapan fasilitas, kualifikasi tenaga pendidik, sistem pembelajaran, dan standar operasional guna melindungi kepentingan mahasiswa.
- Menjamin pemenuhan hak atas pendidikan yang layak, tidak hanya secara administrasi tetapi juga melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai sesuai standar pendidikan tinggi.
- Menindak tegas dan objektif setiap oknum yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan atau kekerasan seksual, serta menjatuhkan sanksi berat sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
- Mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas TPKS); membubarkan lembaga tersebut jika terbukti tidak berfungsi secara efektif, profesional, dan berpihak pada korban.
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas penuh dalam setiap proses penanganan laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
- Melakukan evaluasi kinerja jajaran pimpinan fakultas untuk memastikan pelayanan akademik dan kepemimpinan berjalan secara optimal dan bertanggung jawab.
- Merealisasikan seluruh tuntutan secara serius dan terukur; jika tidak dipenuhi, maka Rektor diminta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Massa aksi menegaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan kampus hanya dapat dicapai melalui dialog terbuka, keterbukaan informasi, dan keberpihakan pada kepentingan bersama.
Pimpinan kampus diharapkan hadir sebagai fasilitator solusi, bukan menjauh dari aspirasi yang disampaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektorat Universitas PGRI Palembang belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait aksi dan penyegelan yang dilakukan oleh mahasiswa. (*/SMSI Sumsel)












