Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna XXV pada Senin (21/7/2025), membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini menjadi langkah krusial dalam pembangunan OKI menuju masa depan yang lebih sejahtera.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, Amd., Gz, dihadiri Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., serta jajaran pejabat Pemkab OKI, Forkopimda OKI, dan awak media.
Bupati Muchendi dalam nota pengantarnya menekankan pentingnya KUA-PPAS 2026 sebagai respons terhadap tantangan pembangunan yang ada, termasuk ketimpangan pelayanan dasar, kemiskinan, pengangguran, dan isu lingkungan.
“Visi jangka menengah daerah 2025-2029, ‘Mewujudkan Masyarakat OKI Maju Bersama di Bumi Bende Seguguk,’ akan diwujudkan melalui tujuh misi strategis,” tegas Bupati Muchendi.
Tujuh misi tersebut meliputi peningkatan ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur merata, penguatan UMKM dan ekonomi digital, tata kelola pemerintahan yang transparan, dan pelestarian budaya serta pengembangan pariwisata.
Program pembangunan 2026 selaras dengan tujuh prioritas nasional, mencakup pertumbuhan ekonomi inklusif, pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar, pelestarian lingkungan, peningkatan layanan publik, dan stabilitas keamanan.
KUA-PPAS 2026 menargetkan total pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp2,437 triliun, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer.
“Nota pengantar ini merupakan dasar bagi pembahasan konstruktif antara eksekutif dan legislatif untuk membangun OKI yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Bupati Muchendi.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan tercapainya kesepakatan optimal untuk pembangunan OKI. (*/Red)














