Proses penanganan dimulai ketika keluarga korban mengajukan permohonan bantuan dan panduan kepada instansi pemerintah daerah.
Tim kerja lintas sektor segera bergerak untuk melakukan evaluasi mendalam, memastikan setiap langkah penanganan dilaksanakan dengan tepat sasaran dan menjamin keamanan serta kesejahteraan korban.
Kolaborasi tersebut menjamin alur evakuasi, pemeriksaan awal kesehatan, hingga tahap rujukan rehabilitasi berjalan teratur, profesional, dan dengan pendekatan yang penuh penghargaan terhadap martabat manusia.
Plt. Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin Deny, S.H., M.Si, yang mewakili Bupati Muba H Toha Tohet, SH, menegaskan bahwa penanganan korban penyalahgunaan narkoba harus berfokus pada upaya pemulihan.
“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses pertolongan yang sesuai standar. Mereka yang terjerumus penyalahgunaan narkoba adalah korban yang memerlukan kesempatan diselamatkan melalui program rehabilitasi, bukan dibiarkan terisolasi dari lingkungan sosial. Sinergi lintas sektor menjadi pijakan utama agar penanganan berlangsung cepat, akurat, dan dengan rasa hormat yang tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program rehabilitasi ini merupakan bagian integral dari upaya percepatan pembangunan sumber daya manusia di wilayah Musi Banyuasin.
“Dengan pelaksanaan pemulihan yang benar dan komprehensif, kita berharap korban dapat kembali berperan sebagai bagian produktif dari masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya,” ucapnya.
Pemerintah daerah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun Musi Banyuasin yang bebas dari ancaman narkoba.
Komitmen terpadu antara pemerintah dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat untuk menciptakan generasi muda Muba yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh zat berbahaya. (*/HS)












