Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah strategis dan terobosan dalam upaya menuntaskan persoalan hunian yang belum layak huni melalui peluncuran Program Gebrak Rutalahu (Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026.
Inisiatif ini tidak lagi hanya mengandalkan sumber daya fiskal daerah, melainkan mengusung konsep kolaborasi menyeluruh antar berbagai pihak sebagai kunci keberhasilan.
Peluncuran program tersebut dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 5 Mei 2026. Sebagai tindak lanjut nyata, pemerintah daerah langsung melakukan peletakan batu pertama di Kelurahan Perigi, Kecamatan Kayuagung.
Langkah ini menjadi simbol dimulainya aksi nyata yang mengedepankan semangat gotong royong dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa penanganan rumah tidak layak huni masih menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan dengan segera.
Berdasarkan data yang tercatat, jumlah rumah yang memerlukan perbaikan di wilayah ini mencapai lebih dari 21 ribu unit.
“Jika kita hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata, kapasitas yang tersedia jelas tidak akan mencukupi untuk menjangkau seluruh kebutuhan. Oleh karena itu, pendekatan yang diterapkan harus bersifat kolaboratif dan inklusif,” ujar Muchendi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlibatan sektor swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu pilar utama pendukung program ini.
Selain dunia usaha, pemerintah juga menggandeng berbagai instansi seperti TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, Tim Penggerak PKK, hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Program ini bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan sebuah gerakan bersama yang menyatukan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.














