Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan meningkatkan kompetensi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan secara kolaboratif bersama Politeknik Pengadaan Nasional, bertempat di Ruang Rapat Bende Seguguk, pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen utama yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah serta kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Oleh sebab itu, pelaksanaannya harus berlandaskan prinsip profesionalisme, efektivitas, efisiensi, keterbukaan, persaingan yang sehat, keadilan, dan akuntabilitas.
“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar kegiatan administrasi, melainkan jantung pembangunan daerah. Kualitas pelaksanaannya akan berdampak langsung pada hasil pembangunan dan kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh dan keseragaman pandangan di antara pejabat yang berwenang sangat diperlukan agar setiap kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab,” ujar Asmar.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai seluruh siklus pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia jasa, pengelolaan kontrak, hingga proses serah terima hasil pekerjaan.
Kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang sering dihadapi di lapangan.














