Palembang, Radar Keadilan – Upaya transformatif memperkuat reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara menyeluruh digenjot dari tingkat kewilayahan, dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah strategis melalui penyelenggaraan Analisis dan Evaluasi (Anev) Reformasi Birokrasi Tahun 2025 untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini bertujuan percepatan implementasi Zona Integritas di seluruh satuan kerja dan Polres jajaran, sebagai pijakan utama dalam membangun tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Acara berlangsung di Hall Lantai 3 The Zuri Hotel Palembang, dengan dipimpin oleh Kasubaran Rencana dan Pembinaan (Karo Rena) Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto, M.Si.
Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Polres jajaran, pejabat fungsi operasional, serta operator Zona Integritas dari setiap satuan kerja, yang bersama-sama mengevaluasi capaian dan menyusun langkah-langkah perbaikan berbasis data objektif.
“Zona Integritas adalah indikator utama reformasi birokrasi di lingkungan Polri. Setiap satuan kerja harus memastikan implementasinya berjalan nyata, bukan hanya pada dokumen, tetapi dalam praktik pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Budi Suryanto dalam arahannya.
Pemimpin tersebut menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh terjebak pada tataran administratif semata, melainkan harus tercermin secara nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat luas.
Forum evaluasi ini juga mendapatkan dukungan substansial dari Ombudsman Republik Indonesia, yang hadir untuk menyampaikan perspektif eksternal terkait upaya peningkatan mutu pelayanan publik.














