Potensi Rp700 Miliar Menanti, Komisi II DPRD Soroti Kepatuhan Pajak Kendaraan Palembang

Potensi Rp700 Miliar Menanti, Komisi II DPRD Soroti Kepatuhan Pajak Kendaraan Palembang

Palembang, Radar Keadilan Upaya strategis dalam memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang menjadi fokus utama Komisi II DPRD Kota Palembang dalam kunjungan kerja resmi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (29/4/2026).

Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi kinerja serta merumuskan langkah konkret guna mencapai target anggaran yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi II DPRD Palembang, Ilyas Hasbullah, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap berbagai terobosan yang telah diimplementasikan Bapenda.

Menurutnya, realisasi penerimaan hingga triwulan berjalan menunjukkan tren positif dan sudah mendekati ambang batas target yang ditentukan.

“Kami menilai langkah-langkah strategis yang diambil Bapenda sudah berjalan sangat baik. Capaian PAD pun terus menunjukkan peningkatan yang signifikan mendekati target,” tegas Ilyas.

Namun, di tengah capaian yang membaik, fungsi pengawasan tetap dijalankan secara ketat. Komisi II menyoroti satu tantangan utama yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, yakni rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Data menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan baru mencapai angka 36 persen dari total keseluruhan pemilik kendaraan yang terdata.

Ilyas menegaskan bahwa peningkatan kesadaran wajib pajak menjadi kunci pembuka gerbang potensi ekonomi daerah.

Jika tingkat kepatuhan dapat ditingkatkan secara signifikan, penerimaan dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa melonjak drastis.

“Apabila kepatuhan dapat ditingkatkan hingga dua kali lipat dari kondisi saat ini, potensi pendapatan yang bisa digali dari opsen pajak kendaraan berpeluang mencapai sekitar Rp700 miliar,” paparnya.

Untuk merealisasikan potensi tersebut, Komisi II mendorong Bapenda untuk mengambil langkah tegas dan nyata. Upaya ini tidak hanya mengandalkan transformasi digital, tetapi juga penguatan penegakan aturan serta sinergi lintas instansi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian.

Pemanfaatan teknologi seperti aplikasi Siguntang dinilai krusial untuk mendeteksi tunggakan secara akurat, sehingga proses penagihan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Lebih jauh, Ilyas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran fiskal.

Pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata yang menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai infrastruktur dan pembangunan daerah yang dinikmati bersama.

Sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. | Andrian, radarkeadilan.com

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang, M. Raimon Lauri, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai momentum mempererat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi penting dalam merumuskan kebijakan ke depan.

“Kunjungan ini menjadi wadah diskusi strategis sekaligus masukan berharga bagi kami dalam merumuskan strategi optimalisasi PAD,” ujar Raimon.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan pemutakhiran data base wajib pajak guna meningkatkan angka kepatuhan, yang untuk sektor PKB dan BBNKB saat ini tercatat di kisaran 36,50 persen.

Ke depan, Bapenda akan gencar mendorong program “Bapenda Go Online” untuk memudahkan akses layanan masyarakat, memperketat pengawasan, serta menindaklanjuti piutang pajak.

Optimalisasi tidak hanya berfokus pada pajak kendaraan, tetapi juga menggali seluruh potensi pajak daerah lainnya demi penguatan struktur keuangan Kota Palembang secara menyeluruh(*/Andrian)