Revitalisasi Masjid Agung Palembang Diterima Antusias, Wali Kota Siap Dukung 40 Persen Anggaran

Masjid Nasional Peninggalan Kesultanan Target Jadi Pusat Syiar Islam dan Destinasi Wisata Religi

Spread the love
Palembang, Radar Keadilan Rencana revitalisasi Masjid Agung Palembang, ikon sejarah peninggalan Kesultanan Palembang yang telah ditetapkan sebagai masjid nasional, mendapatkan sambutan antusias dari seluruh elemen terkait.

Pemerintah Kota Palembang bahkan menegaskan komitmennya untuk mendukung hingga 40 persen dari total anggaran yang dibutuhkan, dengan tujuan mengangkat peran masjid sebagai pusat syiar Islam dan destinasi wisata religi berkelas nasional.

Langkah pembenahan kawasan masjid ini dijalankan selaras dengan upaya memperkuat ajaran Islam sekaligus melestarikan nilai sejarah yang tinggi.

Ketua Umum YMA Palembang sekaligus Ketua Kerukunan Keluarga Palembang (KKP), Ir. Kgs. H. Abdul Rozak, MSc (akrab disapa Cek Rozak), menegaskan pentingnya realisasi segera revitalisasi untuk menciptakan kawasan yang lebih terstruktur, bersih, dan nyaman bagi jutaan jamaah yang datang setiap hari.

“Penataan kawasan Masjid Agung bukan hanya untuk meningkatkan keindahan fisik, tetapi lebih utama untuk menjamin kenyamanan seluruh jamaah. Pemerintah Kota Palembang telah menyatakan dukungan khusus terkait desain pagar dan pengembangan lanskap area masjid,” ujar Cek Rozak dalam keterangannya pada Senin (12/1/2026).

Sebagai masjid nasional berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Agama, pembiayaan revitalisasi mendapatkan dukungan regulasi yang memungkinkan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain kontribusi 40 persen dari Pemerintah Kota, sisa anggaran akan dicari melalui dukungan Gubernur Sumatera Selatan serta partisipasi aktif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Palembang.

Perhatian penuh Wali Kota Palembang terhadap pengembangan Masjid Agung dan penguatan syiar Islam menjadi landasan utama dukungan ini.

Setelah melalui proses revitalisasi, masjid yang berdiri sejak masa Kesultanan Palembang diharapkan tidak hanya berperan sebagai rumah ibadah yang layak, tetapi juga kembali menjadi pusat aktivitas syiar Islam bagi masyarakat Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan secara keseluruhan.

“Masjid Agung ini menyimpan nilai sejarah tak ternilai sebagai bagian dari warisan Kesultanan Palembang. Ke depan, kami targetkan masjid ini berkembang menjadi destinasi wisata religi yang menarik, dan insyaallah akan segera ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi negara,” jelas Cek Rozak.

Dukungan dari Pemerintah Kota dan Provinsi Sumatera Selatan diharapkan menjadi contoh bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung terwujudnya revitalisasi.

Dengan demikian, Masjid Agung Palembang akan menjadi rumah ibadah yang semakin makmur, sekaligus berperan sebagai sarana edukasi sejarah dan wisata religi yang bermanfaat bagi seluruh umat.

Sejalan dengan harapan awal yang mengedepankan peningkatan fungsi dan nilai sejarah, langkah revitalisasi ini diharapkan membawa perubahan positif yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, menjadikan Masjid Agung Palembang sebagai ikon kebanggaan lokal dan nasional(*/Andrian)

Bagikan