Yogyakarta, Radar Keadilan – Mengubah tantangan persampahan menjadi peluang bernilai ekonomi dan ketahanan pangan menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Langkah nyata ditempuh melalui pembelajaran langsung terhadap keberhasilan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang diterapkan di kawasan RT 05 Mangkuyudan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (13 Juni 2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., turut didampingi pejabat terkait, camat, lurah, serta ketua RT se wilayah Kabupaten OKU.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan menggali wawasan, meniru sekaligus mengembangkan inovasi yang terbukti mampu mengolah sampah menjadi sumber manfaat dan pendapatan warga.
Di lokasi studi, pengelolaan dimulai dari sumber yaitu rumah tangga melalui pemilikan sampah organik dan anorganik.
Sampah sisa makanan dan bahan nabati diolah menggunakan lubang biopori dengan bantuan molase agar penguraian berjalan cepat dan bebas bau, sehingga menghasilkan pupuk kompos berkualitas.
Hasil panen kompos dilakukan setiap tiga bulan sekali, lalu dimanfaatkan untuk media tanam di pekarangan maupun sepanjang lorong lingkungan.
Berbagai tanaman pangan seperti terong, cabai, dan tomat tumbuh subur, sekaligus mendukung ketahanan pangan warga. Sisa kompos juga dimanfaatkan oleh instansi lingkungan hidup setempat.
Sementara itu, sampah plastik yang memiliki nilai ekonomi dikumpulkan melalui mekanisme bank sampah untuk diperdagangkan kembali.
“Alhamdulillah kami dapat mengamati langsung setiap tahapan pengolahan di sini. Seringkali hal ini dianggap mudah dan sederhana, namun kesederhanaan itu tidak akan berarti jika tidak dilaksanakan secara konsisten,” ujar Bupati Teddy Meilwansyah saat menyampaikan pandangannya.
Pihaknya menekankan bahwa kehadiran para pemimpin wilayah hingga tingkat RT bertujuan agar sistem yang dipelajari dapat diserap, dikembangkan, dan disesuaikan dengan kondisi nyata di Kabupaten OKU.
“Amati inovasi ini, terapkan prinsipnya namun sesuaikan dengan potensi dan keadaan daerah kami agar hasilnya maksimal,” tambahnya.
Penerapan percontohan akan dimulai di Kecamatan Baturaja Timur sebagai langkah awal.
Apabila berjalan efektif, sistem akan disebarluaskan ke seluruh wilayah guna mengatasi masalah sampah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keseriusan Pemkab OKU juga terlihat dari upaya pembelajaran berkelanjutan sebelumnya, termasuk meninjau fasilitas pengolahan sampah berteknologi Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Jakarta.
Teknologi tersebut mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif, melengkapi konsep pengelolaan terpadu dari hulu di tingkat rumah tangga hingga hilir di fasilitas pengolahan akhir.
“Ke depan, kami menginginkan sistem pengelolaan yang terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dengan langkah terstruktur ini, persoalan sampah tidak hanya terselesaikan, melainkan berubah menjadi berkah yang menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten OKU,” tegas Bupati menutup rangkaian kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam kunjungan kerja ini Asisten III Sekretariat Daerah OKU H. Romson Fitri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Brigman, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah OKU Yoyin Arifianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan OKU M. Darojatun, serta unsur Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) dan pemangku wilayah terkait. (*/Untung)












