Muara Enim, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengambil langkah strategis dan terukur dalam penataan sistem kelistrikan daerah, khususnya terkait penerangan jalan umum dan potensi pendapatan daerah.
Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menerima audiensi resmi jajaran manajemen PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lahat di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (2/6/2026).

Pertemuan penting ini menjadi tonggak penguatan kerja sama untuk menyelesaikan dua agenda utama: pembahasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta percepatan implementasi program Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah kabupaten.
Dalam pertemuan tersebut, Manager PLN UP3 Lahat, Agus Priyanto, menegaskan kesiapan penuh perusahaannya untuk mendukung kelancaran program meterisasi yang mencakup 225 titik pelanggan penerangan jalan yang tersebar di berbagai kecamatan.
Ia menjamin dukungan teknis menyeluruh guna memastikan transisi sistem berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program strategis ini. Mulai dari penyediaan perangkat pendukung berupa kotak panel hingga alat ukur kWh meter, serta penyiagaan tenaga teknis berpengalaman di lapangan, kami siapkan semuanya agar proses ini tidak menemui kendala berarti. Namun perlu ditegaskan, tanggung jawab penyediaan jaringan kabel instalasi serta pemeliharaan fisik lampu jalan sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah,” ujar Agus Priyanto, menyampaikan batasan teknis dan tanggung jawab masing-masing pihak secara jelas.
Merespons komitmen tersebut, Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyambut baik dukungan yang diberikan sekaligus menekankan perlunya sinergi yang lebih agresif, terpadu, dan terkoordinasi.
Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komunikasi intensif antara PLN dan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Perhubungan.
Menurutnya, kerja sama yang solid adalah kunci agar seluruh hak dan kewajiban dapat dipenuhi secara adil, transparan, dan akuntabel.
“Komunikasi dan koordinasi antara PLN dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan harus lebih diperkuat dan digiatkan. Hal ini mutlak diperlukan untuk menyelesaikan pemenuhan kebutuhan meterisasi penerangan jalan di Muara Enim. Tujuannya agar seluruh proses berjalan tertib, hak dan kewajiban terpenuhi sesuai aturan, serta manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat luas,” tegas H. Edison.
Sebagai hasil konkret dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Terpadu.
Tim khusus ini memiliki mandat utama menjalankan dua fungsi vital:
pertama, pengawasan ketat terhadap akurasi tagihan listrik guna menjamin efisiensi dan ketepatan pembayaran;
kedua, penataan menyeluruh sistem penerangan jalan umum, meliputi pemantauan, penertiban, hingga percepatan pemasangan meter di setiap titik pelayanan publik.
Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk menata ulang tata kelola energi listrik di daerah.
Dengan sistem yang lebih tertib dan efisien, Kabupaten Muara Enim berpeluang besar mengoptimalkan penerimaan daerah melalui sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik.
Langkah ini bukan hanya soal perbaikan sistem kelistrikan, melainkan upaya strategis pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, aman, dan mendorong kemajuan ekonomi daerah demi kesejahteraan seluruh warga Muara Enim. (*/Darma)










