Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Memperingati tiga dasawarsa implementasi otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmen kuat untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Langkah strategis ini ditempuh guna mempercepat realisasi visi Asta Cita melalui pembangunan yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat, dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati OKI, Senin (27/4/2026).
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, dalam amanatnya menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar proses pelimpahan wewenang, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menaikkan taraf kesejahteraan masyarakat.
“Selama tiga dekade terakhir, kita dihadapkan pada tantangan klasik berupa ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan prioritas daerah. Hal ini kerap menimbulkan tumpang tindih program, duplikasi anggaran, hingga menurunkan efektivitas pembangunan yang diharapkan,” ujar Supriyanto.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI mendorong serangkaian langkah terobosan.
Fokus utama diarahkan pada integrasi perencanaan dan penganggaran lintas tingkat pemerintahan, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcome) yang didukung transformasi digital, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.
Selain aspek tata kelola, Supriyanto juga menyoroti urgensi pemenuhan pelayanan dasar dan pengurangan kesenjangan.
Masih terdapat disparitas akses terhadap pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial, khususnya antara wilayah pusat dengan daerah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T).
“Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi pilar penting. Daerah harus mampu beradaptasi secara dinamis menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi tekanan ekonomi maupun dinamika sosial masyarakat,” tambahnya.
Supriyanto menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjalankan arahan Presiden RI agar seluruh kegiatan pemerintahan berjalan efektif, tidak berlebihan, dan terhindar dari seremoni yang tidak produktif.
Pengelolaan sumber daya dioptimalkan dengan prinsip efisiensi untuk memberikan manfaat langsung kepada rakyat, sekaligus menekan pemborosan anggaran.
“Tiga puluh tahun perjalanan otonomi daerah bagi OKI bukan sekadar penanda waktu, melainkan momentum refleksi. Desentralisasi hanya akan memiliki makna mendalam jika diiringi tata kelola yang selaras, transparan, dan sepenuhnya berpihak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Supriyanto. (*/Heri)










