Tata Kelola Keuangan Desa di OKI Digenjot: Bupati Ajak Kades Optimalkan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tata Kelola Keuangan Desa di OKI Digenjot: Bupati Ajak Kades Optimalkan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Workshop yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten pada Kamis, 7 Agustus 2025 ini, menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di tingkat nasional.
Di antaranya, Anggota DPD RI Hj. Amalia Sobli, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Dr. Arman Sahri Harahap, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes Suherman, serta Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto.
Simbol Sinergi: Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel, Supriyadi, memegang bersama cenderamata sebagai simbol sinergi dalam mengawal pengelolaan keuangan desa yang akuntabel. Turut hadir Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto, pada Workshop yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten OKI, Kamis, 7 Agustus 2025./radarkeadilan.com
Dengan 314 desa yang ada di wilayahnya, Pemkab OKI terus mendorong agar setiap desa semakin mandiri dan terarah dalam pengelolaan keuangan.
Apresiasi untuk Sinergi: Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menerima cenderamata dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel, Supriyadi, sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa. Turut hadir Anggota DPD RI Hj. Amaliah Sobli, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa DR. Arman Sahri Harahap, dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto, pada Workshop yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten OKI, Kamis, 7 Agustus 2025./radarkeadilan.com
“Kami ingin tata kelola keuangan desa semakin tertib dan akuntabel. Data harus diperbarui, perencanaan harus matang, agar pembangunan benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.
Muchendi juga mengajak seluruh kepala desa untuk memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat.
Workshop OKI: Sinergi Pusat dan Daerah untuk Desa Mandiri: Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Anggota DPD RI Hj. Amaliah Sobli, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa DR. Arman Sahri Harahap, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa & Perdesaan Kemendes Suherman, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel Supriyadi, berfoto bersama dengan cenderamata sebagai simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera di Kabupaten OKI. Foto diambil saat Workshop yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten OKI pada Kamis, 7 Agustus 2025./radarkeadilan.com